Bandung (Antaranews Jabar) - Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan Kepolisian Resor (Polres) Cirebon, Jawa Barat, memusnahkan 9.097 botol dan juga 9.022 liter minuman keras hasil dari operasi penyakit masyarakat.

"Yang kita musnahkan kali ini itu hasil dari operasi pada bulan Januari hingga Mei 2018," kata Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto di Cirebon, Selasa, saat melakukan pemusnahan minuman keras.

Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 9.097 botol minuman keras pabrikikan, selain itu juga ada 5.002 liter tuak dan 4.020 liter minuman keras jenis ciu.

Suhermanto mengatakan pemusnahan minuman keras yang dilakukan kali ini dalam rangka memberikan rasa nyaman kepada masyarakat terutama menjelang bulan suci Ramadhan.

Menurutnya ada beberapa lokasi di wilayah Polres Cirebon yang memang menjadi tempat beredarnya minuman keras dan pihaknya terus melakukan operasi untuk menekan peredarannya.

"Ada beberapa kecamatan yang memang menjadi peredaran minuman keras. Namun setelah kami terus melakukan razia peredarannya sudah berangsur berkurang," ujarnya.

Sementara itu untuk kalangan yang sering mengkonsumsi minuman keras kata Suhermanto, merupakan anak muda dan untuk itu pihaknya mengibau agar mereka bisa meninggalkannya.

"Rata-rata yang mengkonsumsi itu adalah para remaja dan kai mengimbau terutama selama bulan suci Ramdhan," kata Suhermanto.



 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018