Bandung (Antaranews Jabar) - Ketua Tim Pemenangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut tiga Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik), Haru Suandharu, mengatakan Pasangan Asyik siap mematuhi segala bentuk aturan kampanye selama Bulan Suci Ramadhan 2018.

"Insha Allah pasangan Asyik siap menghadapi masa kampanye di bulan puasa sekaligus terus berkomunikasi dengan penyelenggara pemilu terkait pelaksanaannya," kata Haru Suandharu, di Bandung, Rabu.

Di samping itu, kata Haru, konsep kampanye selama Ramadhan tahun ini akan disesuaikan dan dikemas lebih menguatkan semangat keislaman kepada konstituen yang sedang berpuasa.

"Komunikasi dengan bawaslu, panwaslu dan KPU terus berjalan. Kami juga akan memperhatikan aspek penting dalam kampanye. Tentu akan menghindari yang dilarang," ujarnya.

Namun, lanjut Haru, salah satu poin yang akan dikonsultasikan dengan Bawaslu adalah terkait undangan ceramah kepada Ahmad Syaikhu di beberapa tempat.

"Nanti kami akan konsultasi. Tapi, tentu kami paham, jika nanti pak Syaikhu ceramah, yang penting materinya tidak ada ajakan atau menyampaikan visi misi. Kami paham lah," kata dia.

Ia menambahkan bahwa kegiatan kampanye di bulan puasa nanti, Pasangan Asyik sudah siap meningkatkan mobilitas bertemu dengan masyarakat.

"Kampanye lanjut, bukan makin kendor. Jika biasanya dalam satu hari bisa datang ke tiga sampai empat tempat, pada bulan puasa bisa jadi lebih," katanya.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat membebaskan seluruh calon gubernur Jawa Barat berkampanye di bulan puasa namun semua kandidat diingatkan untuk tidak mencampurkan aktivitas sosialisasi dengan ritual ibadah.

Ketua Bawaslu Jawa Barat Harminus Koto mengatakan semua aturan yang berlaku harus diikuti oleh seluruh calon beserta tim pemenangannya.

"Untuk kampanye di Bulan Ramadhan boleh-boleh saja, sosialisasi silakan. Tapi ada aturannya, kampanye bisa dilakukan dari pukul 08.00 hingga 18.00 WIB. Jangan kampanye di malam hari," katanya.

Menurut dia, aturan lain yang harus dicatat adalah larangan berkampanye di tempat ibadah dan memberikan sesuatu yang mengindikasikan praktik money politik.

Ketika disinggung mengenai kegiatan buka bersama dan pemberian zakat, Harminus berpendapat hal itu pun selama tidak disisipi penyampaian visi misi atau memasang alat dan bahan kampanye.

"Buka bersama silakan, zakat itu urusan pribadi. Boleh saja, asal jangan ada background berbau Pilgub, seperti alat peraga. Ketika melakukan ibadah, lepas saja hal yang berhubungan dengan pencalonan di Pilgib Jabar," ujarnya.

Harminus menegaskan, semua kegiatan akan terus dipantau dan diawasi bersama pengawas partisipatif yang melibatkan berbagai kelompok masyarakat.
 

Pewarta: ASJ

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018