Cianjur (Antaranews Jabar)- DPD Partai Golkar Cianjur, Jawa Barat, memecat dengan tidak hormat dua anggota DPRD Cianjur dari Fraksi Golkar periode 2014-2019 Yogi Prayoga dan Yusuf Roida Faisal karena dianggap telah melakukan pelanggaran berat.

Tim Pencari Fakta (TPF) DPD Partai Golkar Cianjur menemukan indikasi kedua anggota legislatif Partai Golkar tersebut sejak Januari, aktif mengikuti berbagai kegiatan baik langsung maupun tidak langsung Partai NasDem Cianjur.

Bahkan keduanya telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif dari Partai Nasdem, meskipun belum mengundurkan diri dari Partai Golkar, meskipun mereka masih tercatat sebagai fungsionaris dan anggota dewan dari partai berlambang beringin itu.

Juru Bicara TPF DPD Partai Golkar Cianjur, Mohammad Isnaeni di Cianjur Rabu, mengatakan tim menemukan indikasi kedua kader tersebut melakukan pelanggaran berupa indisipliner berat sesuai dengan AD/ART Partai Golkar.

"Hasil temuan tim diserahkan ke pimpinan partai untuk dibawa ke dalam rapat pleno. Bukti berupa foto dan data keterlibatan mereka di Partai NasDem sudah lengkap, sehingga dilakukan rapat pleno," katanya di Cianjur, Rabu.

Dia menambahkan dalam rapat pleno juga memecat Hj Dede Juhaesih dan Hj Ati Rosmiati, keduanya berposisi sebagai Wakil Bendahara DPD Partai Golkar Cianjur karena terdaftar sebagai Bacaleg Partai NasDem Dapil 2.

Ketua DPD Partai Golkar Cianjur, Tb Mulyana Syahrudin, mengatakan berdasarkan rekomendasi rapat pleno, pihaknya segera menyiapkan berita acara pemberhentian secara tidak hormat keempat kader tersebut.

Berita acara tersebut, kata Mulyana akan menjadi dasar pergantian antarwaktu (PAW) bagi dua anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Cianjur atas nama Yusuf Roida Faisal dan Yogi Prayoga.

"Kami segera melakukan proses pergantian antar waktu terhadap keduanya yang sudah melakukan pelanggaran berat partai dalam waktu sesegera mungkin," 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018