Bandung, 15/4 (Antara) - Kawasan Ciletuh-Palabuhanratu resmi ditetapkan menjadi bagian dari jaringan geopark dunia sehingga hal ini merupakan sejarah baru bagi dunia pariwisata di Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher), Minggu, mengatakan, selain Ciletuh, Unesco juga mengesahkan 12 geopark dari 11 negara masuk dalam jaringan global dan pengesahan disampaikan dalam sidang  Unesco ke-204, Komisi Programme and External Relations, Kamis (12/4) di Paris, Prancis.

Aher mengatakan pihaknya mendapatkan kabar tersebut dari Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sukabumi, Budiman, selaku perwakilan Jawa Barat di sidang tersebut.
 
Proses penetapan Geopark Ciletuh-Palabuhanratu menjadi jaringan geopark global Unesco (UGG) terbilang cepat dan biasanya proses yang ditempuh sepuluh tahun setelah penetapan geopark nasional.

"Tiga tahun lalu kita  ditetapkan sebagai Geopark Nasional oleh Pemerintah Pusat dan langsung kita ajukan ke Unesco sebagai UGG. Dan ternyata, Alhamdulillah diterima," ujar Aher.
 
Penyerahan sertifikat Geopark Ciletuh-Palabuhanratu sebagai UGG akan dilakukan pada September 2018. "Keputusannya sudah ada, sertifikatnya akan diberikan secara bersama-sama di Portugal," kata Aher.

Hal ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Heryawan dan ia berkomitmen untuk terus mengembangkan destinasi wisata di bumi Parahyangan. 

Untuk infrastruktur jalan penghubung Geopark Ciletuh-Palabuhanratu, Pemprov Jawa Barat sudah menggelontorkan anggaran Rp96 Miliar pada 2016 untuk ruas jalan dari pintu masuk Waluran ke geopark dan pada 2017 dibangun juga ruas jalan dari pintu masuk Loji ke geopark yang menelan anggaran Rp217 miliar.

"Tahun ini kita membuat kawasan jalan dari arah pintu masuk Paltiga sebesar Rp90 Miliar. Termasuk pembangunan bandara di Sukabumi, karena salah satu syarat geopark internasional itu harus ada bandara dekat geopark dengan jarak tempuh maksimal tiga jam perjalanan," ujar Aher.

Penataan kawasan geopark, kata Aher perlu ada landasan hukumnya. Untuk itu, Aher meminta Pemkab Sukabumi membuat Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

"Penataan yang ideal itu harus ditata secara hukum. Oleh karena itu, saya minta Pak Bupati untuk segera Kabupatem Sukabumi menetapkan RDTR sebagai penjabaran lebih lanjut dari Perda Rencana Umum Tata Ruang Wilayah," ujarnya.

Untuk menata dan mengembangkan kawasa geopark ini, Aher berharap pemerintah pusat bisa memberikan anggaran Rp1 triliun dan berinvestasi uang sebesar itu lewat anggaran negara tidak terlalu besar. 

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018