Bandung (Antaranews Jabar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menetapkan tiga pasang kontestan yang akan bertarung di Pemilihan Wali Kota periode 2018-2023 yang disampaikan dalam rapat pleno di Kantor KPU Kota Bandung, Senin.

Ketiga pasangan tersebut yakni Nurul Arifin dan Chairul Yakin Hidayat, Oded M. Danial dan Yana Mulyana, serta Yossi Irianto dan Aries Supriatna.

Pasangan Nurul Arifin-Chairul Yakin mendapat dukungan dari Golkar, PKB, dan Partai Demokrat dengan total 13 kursi. Oded-Yana diusung Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Gerindra dengan 13 korsi. Sementara Yossi-Aries mendapat dukungan total 24 kursi dari PDIP, Partai Nasdem, Hanura dan PPP.

Ketua KPU Kota Bandung, Rifki Ali Mubaroq mengatakan tiga pasangan tersebut telah memenuhi syarat pencalonan yang telah ditetapkan oleh KPU.

Setelah ditetapkan sebagai pasangan calon, pengundian nomor urut ketiga pasangan akan dilaksanakan di Gor Padjadjaran, Kota Bandung pada Selasa.

"Jadi hari ini kita sudah melakukan penetapan calon wali kota dan wakil wali kota, berdasarkan hasil verifikasi syarat pencalonan yang sudah dilakukan," kata dia.

Sementara pasangan Doni Mulyana Kurnia dan Yayat Rustandi yang maju dari jalur independen dinyatakan tidak lolos karena tidak bisa memenuhi persyaratan dukungan. Dari syarat minimal dukungan 6,5 persen jumlah DPT atau sekitar 110 ribu jiwa, yang bisa terpenuhi hanya sekitar 7 ribu.

"Satu bakal pasangan calon tidak memenuhi syarat karena memang syarat pencalonannya tidak memenuhi jumlah dukungan 110 ribu," kata dia. *

Pewarta: Asep Firmansyah

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018