Bandung  (Antaranews Jabar) - KPU menetapkan empat pasangan kontestan yang akan berlaga di Pemilihan Gubernur  2018-2023 melalui sebuah rapat pleno di Aula KPU Provinsi, di Kota Bandung, Senin.

Pengumuman  dibacakan oleh komisioner KPU Jawa Barat Teppy W Dharmawan.

Keempat pasangan tersebut adalah H M Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum (diusung oleh PKB, PPP, Partai Hanura dan Partai NasDem); H Deddy Mizwar dan Dedi Mulyadi (diusung oleh Partai Golkar, Partai Demokrat).

Mayjen TNI Purn Sudrajat dan H Ahmad Syaikhu (diusung oleh PKS, Partai Gerindra, PAN; Mayjen TNI Purn Tb Hasanuddin dan Anton Charliyan (diusung oleh PDIP).

Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat mengatakan, kontestan yang telah disebut itu telah memenuhi persyaratan dan perundang-undangan untuk mengikuti Pilgub Jabar 2018. 

Pengundian nomor urut keempat pasangan ini akan dilaksanakan di SOR Arcamanik Kota Bandung, Selasa (13/2).

"Dan terkait tiga hari setelah penetapan pasangan calon, begitu mulai hari ini, pasangan terikat dengan peraturan kampanye," kata Yayat.

KPU Jawa Barat, kata dia, akan mengkaji semua alat sosialisasi yang telah dipasang oleh keempat tim pemenangan, mulai dari spanduk sampai baliho dan pihaknya berpendapat alat sosialisasi tersebut bukan alat peraga kampanye karena belum mencantumkan nomor urut pasangannya.

"Jadi seluruh alat peraga sosialisasi dari para tim pemenangan ini telah membantu sosialisasi Pilgub Jabar 2018 dan secara tidak langsung meringankan kerja KPU dalam menyosialisasikan Pilgub Jabar 2018," kata dia.

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018