antarajabar - Kendaraan plat merah terjaring dalam operasi yang digelar Kantor Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah (CPPD) Cianjur, Jawa Barat, bersama tim gabungan Satlantas Polres Cianjur, Subdempom dan dinas terkait, Rabu.

Dalam Operasi gabungan Kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) yang dilakukan Jalan Raya Cipanas itu, petugas menjaring ratusan kendaraan yang belum membayar pajak baik plat hitam dan plat merah.

Kendaraan yang telah habis pajaknya langsung ditilang dan diberi arahan untuk menyelesaikan pembayaran di loket khusus pembayaran yang disediakan di lokasi operasi.

KBO Lantas Polres Cianjur, Iptu Muhaemin di Cianjur, Rabu, mengatakan operasi tersebut digelar untuk mengingatkan warga agar melakukan daftar ulang kendaraannya setiap tahun. Pada operasi kali ini, pihaknya menajring kendaraan plat merah yang lima tahun belum memmbayar pajak.

Dua orang pegawai negeri asal Bekasi yang terjaring operasi, tidak tahu kalau kendaraan dinas yang dipakai sudah menunggak pajak selama lima tahun, sehingga mereka diarahkan tim gabungan untuk menyelesaikan administrasi.

"Polisi saat ini bisa menilang kendaraan yang belum didaftar ulang termasuk plat merah, sesuai dengan arahan dari Korlantas Polri. Sehingga warga kami imbau untuk mendaftarkan ulang kendaraannya setiap satu tahun sekali," katanya.

Kegiatan tersebut, tambah dia, akan rutin dilakukan pertiga bulan, agar warga patuh terhadap aturan terkait daftar ulang kendaraan atau yang lebih dikenal dengan membayar pajak tahunan.

Sementara pihak Jasa Raharja yang ikut dalam operasi tersebut, menyisir kendaraan umum jenis bus untuk memastikan armada bus sudah membayar tambahan iuran wajib kendaraan untuk asuransi penumpang.

"Setiap ongkos yang dibayar penumpang sudah termasuk asuransi selama perjalanan, sehingga wajib dibayarkan pihak armada kendaraan umum seperti bus. Sehingga dalam operasi ini, kami ikut serta mengecek apakah sudah dibayarkan atau belum," kata Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Cianjur, Susatria.

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017