Bupati Majalengka Eman Suherman menjelaskan kebijakan penempelan stiker pada rumah penerima bantuan sosial (bansos) di daerah itu, sebagai bentuk transparansi dan memastikan pelaksanaan program tersebut tepat sasaran.
“Kebijakan tersebut diatur dalam Surat Edaran Bupati Majalengka Nomor 400.10.4.4/1/2026 tentang Imbauan Labelisasi Penerima Bansos,” kata dia dalam keterangan di Majalengka, Jawa Barat, Minggu.
Ia menjelaskan penempelan stiker pada rumah keluarga penerima manfaat (KPM) dilakukan agar data penerima bisa diketahui secara terbuka oleh lingkungan sekitar.
Kebijakan tersebut, katanya, menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dengan dugaan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bansos.
Dengan adanya labelisasi itu, dia mengharapkan, masyarakat dapat ikut mengawasi penyaluran bantuan dan memberikan masukan apabila ditemukan penerima yang dinilai sudah tidak layak.
“Ketidakakuratan data selama ini dipengaruhi kurangnya kejujuran, saat pendataan serta subjektivitas petugas di lapangan,” katanya.
Ia berharap, warga yang kondisi ekonominya telah membaik, dapat secara sukarela mengundurkan diri dari daftar penerima bantuan.
“Kami ingin menumbuhkan kejujuran dan keadilan sosial. Jika sudah mampu, mari beri kesempatan kepada warga lain yang lebih membutuhkan,” ujarnya.
Ia menyampaikan langkah tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah pusat dalam memperbaiki validitas data penerima bantuan sosial.
“Dengan transparansi ini, bansos diharapkan lebih tepat guna dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Majalengka Apip Supriyanto mengatakan jumlah penerima bansos di daerah itu mencapai ratusan ribu orang.
Pihaknya mencatat penerima Program Keluarga Harapan (PKH) 52.991 orang, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 123.036 orang, Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) 213.047 orang, serta Bantuan Pangan (Bapang) 135.130 orang.
“Kami berkomitmen melakukan verifikasi data setiap bulan agar penyaluran bantuan tepat sasaran,” ujar dia.
Editor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2026