antarajabar - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil mengamakan sekitar satu juta lebih kosmetik dalam dan luar negeri ilegal yang beredar di masyarakat hingga Oktober 2017.

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplemen BPOM Ondri Dwi Sampurno di Bandung, Kamis, mengatakan dari Januari hingga Oktober ini pihaknya berhasil mengamankan 756.495 kosmetik impor ilegal dan 491.667 kosmetik lokal ilegal dari seluruh wilayah Indonesia.

"Kami juga menemukan dan mengamankan belasan ribu kosmetik yang mengandung bahan berbahaya," kata Ondri di sela-sela pembukaan The 27th ASEAN Cosmetic Committee (ACC) Meeting and Its Related Events di Bandung, Kamis.

The 27th ASEAN Cosmetic Committee (ACC) Meeting and Its Related Events dihadiri oleh berbagai pihak terkait dengan kosmetik di seluruh negara Asia Tenggara seperti BPOM dan produsen dari masing-masing negara.

Ia mengatakan sekitar satu juta lebih kosmetik ilegal tersebut jika dirupiahkan jumlahnya setara dengan Rp20 miliar.

"Lalu ada juga 11.457 kosmetik lokal dan 5.900 (kosmetik) impor yang mengandung bahan berbahaya," kata dia.

Sama seperti sebelumnya, lanjut dia kosmetik bermasalah itu rawan mengandung bahan berbahaya karena belum melalui proses pengawasannya.

"Jadi bahan berbahayanya sama, seperti merkuri. Paling banyak (kosmetik) yang bermasalah itu lipstick dan eye shadow," ujarnya.

Menurut dia saat ini jumlah produk kosmetik yang beredar jauh lebih banyak dibanding tahun-tahun sebelumnya dan pada tahun ini saja, produk baru yang terdaftar di BPOM mencapai 33.823 produk.

Pihaknya menduga peningkatan ini terjadi karena mekanisme pendaftaran produk yang semakin mudah dan jika dahulu pendaftaran dilakukan secara konvensional dengan menyertakan dokumen dan hasil uji laboratorium, kini pendaftaran cukup melalui aplikasi dalam jaringan (online) meski tetap harus menyertakan bahan-bahannya.

"Sehingga dengan Harmonisasi ASEAN, tidak perlu daftar, cukup notifikasi online pakai aplikasi. Sehari selesai, makanya meningkat 11,57 persen," ujarnya.

Oleh karena itu, menurutnya perlu upaya lebih keras lagi dalam menekan peredaran kosmetik bermasalah. "Salah satunya melalui pertemuan ini, dihadiri BPOM dan produsen dari masing-masing negara ASEAN," katanya.

Selain itu BPOM menggelar penindakan dan investigasi ke lapangan terkait peredaran kosmetik dan melakukan penyuluhan ke masyarakat untuk memberi pengetahuan-pengetahuan terkait kosmetik yang aman.

"Khususnya ke ibu-ibu dan remaja putri. Kegiatannya penyuluhan BPOM sahabat ibu," katanya.

Pewarta:

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017