Memasuki tahun 2026, proses seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur UTBK-SNBT akan segera dimulai. Jalur ini terbuka untuk siswa kelas 12 maupun lulusan gap year yang ingin mencoba kembali tes masuk kuliah.

SNBT menjadi jalur seleksi yang sangat kompetitif karena penilaiannya murni berdasarkan hasil UTBK. Semua peserta bersaing secara objektif melalui kemampuan masing-masing dalam mengerjakan ujian berbasis komputer.

Karena persaingan yang ketat, persiapan pun tidak cukup hanya fokus belajar materi tes. Peserta juga perlu memperhatikan jadwal dan tahapan seleksi. Jika salah catat tanggal atau terlewat syarat administrasi, bisa berdampak besar pada peluang lolos ke PTN impian.

Untuk itu, pemerintah melalui Tim Pelaksana SNPMB telah menyusun jadwal lengkap pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 beserta syarat yang harus dipenuhi para peserta. Berikut penjelasan lengkapnya yang dirangkum dari laman resmi SNPMB.

Jadwal pelaksanaan UTBK-SNBT 2026

Berikut jadwal lengkap UTBK-SNBT 2026 yang penting diketahui oleh para calon mahasiswa:

  • Registrasi akun SNPMB siswa: 12 Januari – 7 April 2026
  • Pendaftaran UTBK-SNBT: 25 Maret – 7 April 2026
  • Pembayaran biaya UTBK: 25 Maret – 8 April 2026
  • Pelaksanaan UTBK: 21 – 30 April 2026
  • Pengumuman Hasil SNBT: 25 Mei 2026
  • Masa unduh Sertifikat UTBK: 2 Juni – 31 Juli 2026

Seluruh rangkaian proses pada hari yang ditentukan di atas, dijadwalkan untuk dimulai dan diakhiri setiap pukul 15.00 WIB. Adapun terkait informasi spesifik mengenai verifikasi data dan pendaftaran ulang di kampus pilihan, peserta dapat mengakses langsung laman resmi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang bersangkutan.

Ketentuan umum UTBK-SNBT 2026

Berikut adalah ketentuan utama SNBT 2026 yang perlu diperhatikan:

  • Peserta hanya memiliki satu kali kesempatan mengikuti UTBK 2026.
  • Hasil ujian hanya valid untuk penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2026.
  • Kelulusan didasarkan pada skor UTBK serta tambahan portofolio khusus untuk program studi Seni dan Olahraga.
  • Siswa yang sudah diterima melalui jalur SNBP (Prestasi) tahun 2024, 2025, dan 2026 secara otomatis tidak diperbolehkan mendaftar SNBT 2026.

Persyaratan peserta UTBK-SNBT 2026

Calon peserta wajib memenuhi kualifikasi berikut untuk dapat mendaftar:

1. Memiliki akun SNPMB Siswa yang dapat dilakukan di Portal SNPMB atau https://portal.snpmb.id/.

2. Terdaftar sebagai WNI dan memiliki NIK.

3. Status pendidikan:
Siswa kelas 12 (lulusan 2026) SMA/SMK/MA sederajat atau Paket C, dengan batasan usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2026.
Lulusan tahun 2024 dan 2025 (alumni/gap year) dengan batasan usia yang sama.
Bagi lulusan luar negeri, wajib memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
4. Siswa yang belum memiliki ijazah wajib melampirkan Surat Keterangan Siswa Kelas 12 yang sekurang-kurangnya berisi identitas lengkap (nama, kelas, NISN, NPSN), pas foto berwarna terbaru, serta tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah dan stempel/cap resmi sekolah.

5. Peminat bidang Seni dan Olahraga wajib melampirkan portofolio.

6. Memiliki kondisi kesehatan yang mendukung kelancaran studi.

7. Peserta tunanetra wajib menyertakan Surat Pernyataan Tuna Netra secara resmi.

8. Melakukan pelunasan biaya pendaftaran UTBK.

Cara pendaftaran UTBK-SNBT 2026

Berikut adalah alur pendaftaran yang harus diikuti oleh setiap peserta:

1. Masuk ke Portal SNPMB dan pilih menu pendaftaran UTBK-SNBT menggunakan akun yang sudah dibuat.

2. Setelah itu, lengkapi biodata, unggah foto formal berwarna terbaru, serta lakukan verifikasi. Bagi peserta tunanetra, wajib mengunduh dan mengunggah kembali formulir pernyataan hambatan visual.

3. Pemilihan prodi & portofolio. Para peserta memilih jurusan yang diinginkan, bagi yang mengambil bidang Seni atau Olahraga wajib menyertakan dokumen portofolio.

4. Pilih pusat lokasi UTBK terdekat dan mengunggah slip pembayaran (khusus bagi peserta non-KIP Kuliah).

5. Kemudian, peserta membayar biaya tes UTBK melalui bank mitra resmi. Panduan lengkapnya dapat dilihat pada "Tata Cara Pembayaran SNPMB". Biaya UTBK-SNBT 2026 dipatok dengan harga Rp200.000.

6. Masuk kembali ke akun pribadi untuk mengunduh dan mencetak Kartu Peserta UTBK-SNBT sebagai bukti sah mengikuti ujian.

Pewarta: Antaranews

Editor : Riza Fahriza


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2026