Tim gabungan menutup sembilan lubang penambangan emas tanpa izin (PETI) yang ditemukan di kawasan Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah patroli rutin selama tiga hari.
Kepala Kepolisian Sektor Nanggung Ajun Komisaris Polisi Ucup Supriatna di Bogor, Selasa, mengatakan patroli tersebut melibatkan unsur TNI, pemerintah kecamatan, desa, Linmas, kehutanan, serta petugas keamanan PT Antam Pongkor.
"Untuk gubuk-gubuk terpal ada sekitar tujuh dan lubang galian sekitar sembilan yang ditemukan," kata Ucup.
Menurut dia, lubang-lubang tambang yang ditemukan langsung ditindaklanjuti dengan penutupan serta penertiban gubuk terpal yang digunakan para penambang liar.
"Kita tutup lubangnya dan gubuknya kita amankan. Tidak kita lakukan pembakaran," ujarnya.
Ucup menjelaskan bahwa patroli gabungan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam mencegah aktivitas PETI yang masih ditemukan di kawasan hutan PT Antam.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penambangan liar karena dapat menimbulkan kerusakan hutan dan melanggar hukum.
"Kami mengimbau warga tidak melakukan penambangan tanpa izin karena mengakibatkan dampak kerusakan hutan kita," ujarnya.
Patroli gabungan tersebut berlangsung selama tiga hari pada pekan lalu di sejumlah titik yang masuk dalam area pengamanan PT Antam Pongkor.
Editor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025