Antarajabar.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan  mendongkrak potensi hak suara masyarakat yang berada di luar kota karena urusan bekerja, sekolah maupun sakit sehingga tidak harus pulang saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018 di Jabar.

"Dengan surat atau formulir, pekerja industri atau mahasiswa bisa memilih tanpa harus mudik," kata anggota Komisioner KPU Jabar, Endun Abdul Haq kepada wartawan di Bandung, Kamis.

Ia menuturkan, kawasan industri, perguruan tinggi, rumah sakit termasuk lembaga pemasyarakatan memiliki potensi masyarakat yang memiliki hak pilih pada pemilihan gubernur maupun pemilihan bupati dan wali kota.

Provinsi Jabar, lanjut dia, memiliki sejumlah kawasan industri seperti Bekasi, Karawang, Purwakarta, dan Bandung Raya yang sebagian pekerjanya berasal dari berbagai daerah di Jabar.

Para pekerja itu, kata dia, tidak perlu khawatir karena dapat membuat formulir pemilih tambahan atau Formulir A-5 dari KPU daerah asalnya sehingga bisa menyalurkan hak pilih di kota tempat kerjanya.

"Para pekerja bisa menggunakan hak suaranya di TPS terdekat dengan kawasan industri," katanya.

Selanjutnya kawasan perguruan tinggi seperti Jatinangor, Kota Bandung, dan Depok, kata dia, menjadi sasaran untuk mendongkrak partisipasi Pilkada di Jabar.

Para mahasiswa, kata dia, dapat menggunakan hak suaranya di TPS terdekat sekitar kampus dengan syarat memiliki formulir penggunaan hak suara di luar daerah asalnya.

"Tapi nanti juga hari pemilihan itu akan diliburkan secara nasional, sehingga bisa mudik dulu untuk menggunakan hak suaranya," katanya.

Ia menambahkan, KPU Jabar juga akan menyisir potensi suara di rumah sakit dan lembaga pemasyarakatan dengan menugaskan Panitia TPS sekitar.

Petugas khusus itu, kata dia, mendatangi pasien dan keluarganya di rumah sakit serta penghuni lembaga pemasyarakatan untuk diminta menyalurkan hak suaranya sesuai ketentuan yang berlaku.

"KPU Jabar juga akan mendongkrak masyarakat di kawasan perkotaan yang cenderung sibuk sehingga tidak sempat memnggunakan hak suaranya," katanya.

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017