Antarajabar.com - MUI Jabar mendukung upaya pemerintah pusat yang akan menertibkan atau membubarkan organisasi kemasyarakatn (ormas) yang sudah nyata punya agenda mengganti bentuk dan eksistensi NKRI.

Dalam siaran yang diterima Antara di Bandung, Senin, Ketua MUI Jabar KH Rachmat Syafei mengatakan penertiban dan pembubaran ormas  tentunya melalui proses serta prosedur hukum yang berlaku, contohnya  HTI yang telah mendeklarasikan khilafah.

"Pendirian NKRI adalah upaya final bangsa Indonesia untuk mendirikan negara di wilayah ini. Wilayah NKRI dihuni oleh penduduk yang sebagian besar beragama Islam, maka Umat Islam wajib memelihara keutuhan NKRI dan menjaga dari segala bentuk penghianatan terhadap kesepakatan dan upaya pemisahan diri (separatisme) oleh siapapun dengan alasan apapun," kata Rachmat Syafei.

Bahkan, kata dia, dalam rangka menghindarkan adanya penghianatan dan atau pemisahan diri (separatisme) Negara wajib melakukan upaya nyata untuk menciptakan rasa adil, aman, dan sejahtera secara merata serta penyadaran terhadap elemen- elemen yang cenderung melakukan tindakan pengkhianatan dan atau separatisme.

Upaya pengkhianatan terhadap kesepakatan bangsa Indonesia dan pemisahan diri (separatisme) dari NKRI dalam pandangan Islam termasuk bughat, sedangkan bughat adalah haram hukumnya dan wajib diperangi oleh Negara, ujar dia.

Oleh karena itu, kata dia, setiap orang, kelompok masyarakat, lembaga/ormas yang melibatkan diri, baik secara terang-terangan maupun tersembunyi yang mengarah pada pemisahan diri dan atau mengganti NKRI adalah termasuk bughat.

Pewarta: Yuniardi Ferdinand

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017