Kepolisian Daerah Jawa Barat menelusuri dugaan adanya aliran dana serta aktor yang berada di balik gelombang aksi demo berujung ricuh di Kota Bandung dalam beberapa hari terakhir.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan penyelidikan dilakukan dengan memanfaatkan barang bukti yang diamankan dari sejumlah orang yang ditangkap saat kerusuhan.
“Dari jejak digital ini kita harapkan bisa mengungkap siapa aktornya, pendananya, dan pihak lain yang terlibat. Mohon doa dan dukungan agar segera terungkap,” kata Rudi di Bandung, Rabu.
Rudi mengatakan barang bukti tersebut akan diperiksa lebih lanjut dengan melibatkan Mabes Polri dan tim ahli digital forensik.
Ia menegaskan kepolisian tidak melarang masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum dan siap melakukan pengawalan selama aksi dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
“Silakan berunjuk rasa sesuai ketentuan, dan kita kawal pada waktu yang ditentukan. Tapi jangan sampai melanggar hukum atau melakukan perbuatan anarkis, karena pasti akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Kapolda menambahkan penindakan dilakukan secara terukur dengan berpedoman pada undang-undang dan peraturan Kapolri serta langkah preventif berupa patroli untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
“Kami mempedomani undang-undang, peraturan Kapolri, dan instruksi pimpinan. Jika ada yang mengganggu ketertiban umum dengan tindakan anarkis, tentu akan kami tindak sesuai aturan hukum,” katanya.
Rudi menegaskan pihaknya tetap berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi, sekaligus memastikan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap terlindungi.
“Kami terus mengedepankan langkah persuasif dan humanis. Namun jika ada tindakan anarkis, tentu akan kami tindak sesuai aturan hukum,” ujarnya.
Baca juga: KDM audiensi dengan rektor se-Jabar serap aspirasi-sikapi demonstrasiBaca juga: Unpas: Tak ada intervensi berlebihan kepolisian pada 1 September 2025
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Jabar telusuri dugaan aliran dana atas kericuhan di Bandung
Editor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025