Antarajabar.com - Sekitar 65 persen penerangan jalan umum (PJU) di jalur mudik Pantura Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mengalami kerusakan dan juga mati, untuk itu Diashub akan melakukan perbaikan menjelang arus mudik Lebaran 2017.

"Yang di jalur Pantura itu kewenangan pusat dan sampai saat ini kami mendata ada 65 persen PJU yang rusak, karena berbagai faktor," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu Trisna Hendarin di Indramayu saat dihubungi, Kamis.

Dia menuturkan meskipun itu kewenangan pusat, pihaknya juga mendapatkan intruksi untuk memperbaikinya, namun anggaran semua yang mengelola adalah pusat, jadi untuk Dishub sendiri hanya bisa menunggu.

Trisna menyampaikan untuk PJU yang berada di Kabupaten Indramayu, bukan hanya wewenang Pemerintah Kabupaten, namun ada beberapa titik kewenangan Provinsi dan juga Pusat.

"Contohnya di sepanjang jalur pantura itu semua kewenangan pusat dan dari pendataan hampir 65 persen rusak, karena PJU itu sudah lama sekali," tuturnya.

Menurutn dia dalam waktu dekat ini penerangan jalan umum yang menjadi kewenangan Kabupaten, Pemprov dan Pusat akan diperbaiki untuk menyambut mudik lebaran.

Dia mengatakan ada faktor-faktor yang menyebabkan PJU rusak yaitu karena sudah tua hingga  ulah tangan yang tidak bertanggung jawab.

Sementara itu PJU yang menjadi kewenangan Kabupaten yang rusak  sekitar 30 persen dari total 20 ribu PJU terpasang.

"Di jalur mudik  hampir semua sudah dipasang PJU, kalau yang belum dipasang itu jalan-jalan desa," katanya.



 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017