Antarajabar.com - Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Barat (Polda Jabar) melarang setiap organisasi masyarakat (Ormas)  melakukan razia  selama bulan Ramadhan.

"Jelas setiap Ormas dilarang untuk melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan fungsinya. Fungsi merazia adalah fungsi penegak hukum," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan di Bandung, Minggu.

Ia mengatakan, pelaksanaan razia seperti tempat hiburan malam atau tempat lainnya merupakan tugas dari penegak hukum. Sehingga jika masyarakat menemukan adanya tempat-tempat hiburan malam yang buka selama Ramadhan lebih baik melapor ke polisi.

"Masyarakat hanya bisa memberikan informasi sebagai kontrol sosial," kataya.

Dia mengatakan, kalau semua bertindak sesuai dengan fungsi masing-masing  suasana di masyakarat akan harmonis dan aman.

"Sesuaikan saja tugasnya. Masyarakat melakukan kontrol sosial dan polisi menegakkan hukum," katanya

Menurut dia, jika saat Ramadhan terdapat ormas yang keluar jalur tidak sesuai dengan fungsinya melakukan kontrol sosial maka, pihaknya tidak akan segan untuk menindak.

"Dan kalau ada yang melakukan di luar garis, kita akan tindak tegas siapapun juga," kata dia. 

 

Pewarta: Asep Firmansyah

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017