Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, hadir untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warga Indonesia, termasuk mereka yang bekerja di sektor formal maupun informal. Program ini menanggung biaya pelayanan kesehatan mulai dari fasilitas tingkat pertama seperti puskesmas hingga rumah sakit rujukan.

Untuk mendaftar BPJS cukup dirumah saja dengan menggunakan aplikasi melalui handphone yakni mobile JKN, yang dapat diunduh melalui playstore maupun Appstore.

Dilansir dari situs resmi BPJS begini cara mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan melalui aplikasi mobile JKN:

1. Unduh aplikasi mobile JKN gratis di Playstore bagi pemilik android dan App Store bagi pengguna iPhone.

2. Silakan membuka aplikasi Mobile JKN yang sebelumnya telah diunduh melalui perangkat smartphone Anda untuk mengakses layanan.

3. Setelah berhasil membuka aplikasi Mobile JKN, lanjutkan dengan masuk ke halaman utama atau beranda (home), kemudian cari dan pilih menu "Pendaftaran Peserta Baru" untuk memulai proses pendaftaran keanggotaan BPJS Kesehatan secara daring.

4. Selanjutnya masukan NIK dan masukkan kode captcha lalu klik tombol proses, klik konfirmasi dengan pilihan lanjut.

5. Isi data diri peserta JKN dengan lengkap dan memasukan file data yang diperlukan setelah itu klik tombol simpan.

6. Kemudia mengisi data rawat inap, isi data kontak keluarga, lalu setelah itu klik tombol selanjutnya.

7. Akan muncul pesetujuan peserta, lalu klik tombol selanjutnya, setelah itu silahkan pilih autodebet yang diinginkan, dan ikuti alur pendaftarannya sesuai dengan ketentuan dari masing-masing bank atau non-bank. Kemudian akan muncul pesan pembayaran kamu sudah terdaftar pada program autodebet.

Itulah syarat membuat BPJS Kesehatan cukup dengan menggunakan smartphone secara daring tanpa perlu keluar rumah.
 

Pewarta: Arya Muhamad Zaelani (*)

Editor : Riza Fahriza


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025