Antarajabar.com - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon, Jawa Barat, berhasil membekuk pelaku pengedar narkotika jenis ganja kering dan sabu-sabu yang sudah siap edar.
       
"Dari tangan pelaku kami amankan barang bukti satu paket narkotika jenis ganja kering yang dibungkus plastik dan empat linting ganja kering siap pakai, dengan total kurang lebih 31 gram," kata Kasat Narkoba Polres Cirebon, AKP Indrasani di Cirebon, Selasa.
       
Selain jenis ganja kering, pihaknya juga menemukan sembilan paket dengan ukuran sedang narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat 11,2 gram dan 10 paket sabu-sabu kecil dengan berat 7,8 gram.
       
Pelaku yang dibekuk berinisial MD merupakan warga Desa Kerandon Blok Nangka Gede RT 01 RW 02, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Pelaku tercatat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) di Polres Cirebon dari perkara sebelumnya.
       
Penangkapan MD dilakukan di rumah kontrakannya yang beralamat di Blok Grenjeng Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
      
"Untuk paket ukuran sedang, pelaku menjualnya dengan harga Rp1,5 juta sedangkan paket kecil dihargai Rp750 ribu," tuturnya.
       
"Pelaku mengaku bahwa barang tersebut merupakan titipan dari saudara Ucok yang alamatnya belum jelas," lanjut Indrasani.

Pewarta: khaerul Izan

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017