Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menetapkan kuota siswa tidak mampu atau jalur afirmasi dalam sistem penerimaan murid baru (SPBM) SD dan SMP 2025 sebesar 20 persen, di mana dinas terkait diminta meningkatkan pengawasan saat pelaksanaan.

Bupati Kabupaten Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian di Cianjur Rabu, mengatakan, dalam SPMB 2025 diharapkan tidak ada yang melanggar prosedur dan mematuhi seluruh aturan yang sudah diterapkan pemerintah pusat dan provinsi.

"Saat pelaksanaan, saya meminta Disdikpora untuk meningkatkan pengawasan, jangan sampai ada sekolah yang melanggar prosedur penerimaan siswa baru, termasuk kuota 20 persen untuk jalur afirmasi," katanya.

Dia menegaskan, pihak sekolah tidak sampai bermain dengan jatah afirmasi, karena selain masuk dalam kuota khusus, siswa afirmasi akan menjadi prioritas mendapat bantuan pemerintah guna menunjang dan meningkatkan kualitas pendidikan.

Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur Ruhli Solehudin, mengatakan pada SPMB untuk SD dan SMP terdapat persentase di setiap jalur, seperti jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan jalur mutasi, sedangkan jalur prestasi dihilangkan untuk penerimaan siswa SD.

"Penerimaan siswa SD jalur domisili sebesar 80 persen, afirmasi 15 persen, dan jalur mutasi 5 persen, sedangkan untuk SMP, kuota jalur domisili sebesar 45 persen, prestasi 30 persen, afirmasi 20 persen, dan jalur mutasi 5 persen," katanya.


Pihaknya berharap kuota afirmasi tidak terganggu atau diambil siswa lain yang bukan dari kalangan tidak mampu, sehingga penerimaan siswa di masing-masing sekolah merata tanpa ada perbedaan terlebih saat ini tidak ada sekolah favorit atau elite di Cianjur.

"Untuk siswa afirmasi yang diterima di setiap sekolah akan masuk dalam data utama penerima bantuan, sehingga kami harap jangan ada sekolah yang bermain dengan jalur afirmasi," katanya.

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025