Antarajabar.com - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyatakan berdasarkan pertimbangan dan peraturan tentang kebencanaan yang berlaku, tidak akan memperpanjang masa tanggap darurat banjir bandang luapan Sungai Cimanuk, Garut.

"Melihat kondisi di lapangan, sepertinya akan dihentikan," kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Garut Iman Alirahman saat rapat koordinasi penanggulangan bencana di Garut, Senin.

Ia menuturkan tanggap darurat pertama telah dilakukan selama tujuh hari sejak kejadian bencana banjir melanda Garut, Selasa (20/9) malam.

Selanjutnya tanggap darurat tahap dua, kata dia, ditetapkan pemerintah berdasarkan pertimbangan masih adanya 19 warga hilang dalam kejadian banjir tersebut.

"Masih ada 19 orang yang hilang, tim gabungan sudah berupaya maksimal melakukan pencarian," katanya.

Ia menjelaskan penghentian masa tanggap darurat akan diputuskan secara resmi setelah hasil evaluasi di Markas Kodim 0611 Garut, Selasa (4/10).

Jika tanggap darurat dihentikan, lanjut dia, maka pencarian terhadap 19 orang yang dilaporkan hilang itu akan dihentikan.

"Ada batasan dalam masa pencarian, apalagi sudah 13 hari, kondisi korban bisa membahayakan relawan juga," katanya.

Selanjutnya, pihaknya akan menjelaskan kepada pihak keluarga korban banjir yang hilang agar mau menerima keputusan penghentian tanggap darurat itu.

Ia menyampaikan pemerintah telah berupaya maksimal dalam penanggulangan bencana banjir, mulai dari pencarian korban, pembersihan sisa banjir, dan penanganan pengungsi.

"Semuanya sudah dilakukan pemerintah dalam penanggulangan bencana ini," katanya.***4***

(U.KR-FPM/B/I007/I007) 03-10-2016 18:26:19

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Isyati Putri


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016