PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk resmi mengangkat Yusuf Saadudin Dirut BJB yang baru dari hasil RUPS Bank BJB tahunan 2024, Rabu.
Dalam dokumen keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dilihat di Bandung, Minggu, mencatat keputusan pengangkatan Yusuf diambil dalam rapat direksi pada tanggal 11 Maret 2025, menyikapi pengajuan pengunduran diri Yuddy pada 4 Maret 2025 yang disusul pembebasan tugas Yuddy pada 6 Maret 2025 oleh Dewan Komisaris Bank BJB berdasarkan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi.
Berdasarkan keterangan dari Bank BJB, sosok Yusuf tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang lahir di Bandung pada tahun 1973.
Baca juga: Hasil RUPS Bank BJB: 'Bossman' Mardigu-Helmy Yahya jadi komisaris, berikut susunannya!
Yusuf menyelesaikan pendidikan Sarjana Akuntansi di Universitas Padjajaran pada tahun 1999, dan menyelesaikan program Magister Hukum Ekonomi dan Bisnis di Universitas Padjajaran pada tahun 2015.
Setelah bergabung dengan BJB, Yusuf pernah menduduki beberapa jabatan, antara lain:
• Pemimpin Divisi KPR & KKB Bank BJB, (2019 – 2021)
• Pemimpin Divisi Kredit Konsumer Bank BJB, (2021 – Juli 2024)
• Direktur Konsumer dan Ritel Bank BJB, (2024 - 2025)
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yusuf telah beberapa kali menyampaikan harta kekayaannya dengan rincian:
• Pimpinan Divisi Credit Risk Bank BJB 31 Desember 2017 Rp4.658.421.385
• Pimpinan Divisi Credit Risk Bank BJB 31 Desember 2018 Rp4.776.398.136
• Pimpinan Divisi Bank BJB 31 Desember 2019 Rp6.040.009.769
• Pimpinan Divisi Bank BJB 31 Desember 2020 Rp6.451.837.025
• Pimpinan Divisi Bank BJB 31 Desember 2021 Rp6.975.026.486
• Pimpinan Divisi Bank BJB 31 Desember 2022 Rp7.785.191.052
Yusuf terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 29 Februari 2024/Periodik - 2023 di mana dia melaporkan memiliki harta sebesar Rp9.502.491.304.
Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan secara total senilai Rp9.477.000.000 yang terdiri dari Tanah Seluas 766 m² di Kab/Kota Bandung Rp915.000.000.
Kemudian tanah seluas 1.865 m² di Kab/Kota Bandung Rp2.750.000.000; Bangunan Seluas 106 m² di Kab/Kota Bandung Rp650.000.000; Tanah dan Bangunan Seluas 290 m²/238 m² di Kab/Kota Bandung Rp1.562.000.000.
Lalu Tanah Seluas 4.120 m² di Kab/Kota Bandung Rp400.000.000; Tanah Seluas 8.745 m² di Kab/Kota Bandung Rp500.000.000; Tanah Seluas 3.000 m² di Kab/Kota Bandung Rp300.000.000; Tanah dan Bangunan Seluas 329 m²/200 m² di Kab/Kota Bandung Rp2.400.000.000.
Kemudian dia memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin yang secara total senilai Rp50.000.000, berupa motor KTM Duke 250 Tahun 2017 senilai Rp25.000.000, dan motor Vespa Primavera S ABS Tahun 2019 senilai Rp25.000.000.
Yusuf juga tercatat memegang surat berharga senilai Rp3.070.000.000; dan memiliki kas dan setara kas senilai Rp156.432.595.
Jika ditotal, Yusuf memiliki harta Rp12.753.432.595, namun dia tercatat mempunyai hutang sebesar Rp3.250.941.291.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk atau Bank BJB mencapai Rp 222 miliar.
"Kerugian negara pada perkara ini dalam proses penyelidikan sebesar kurang lebih Rp 222 miliar," kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/3).
KPK pun telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini, yakni, Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan.
Kemudian, Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik, serta Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.
Budi menjelaskan, dalam kasus ini, Bank BJB merealisasikan Belanja Beban Promosi Umum dan Produk Bank yang dikelola oleh Divisi Corporate Secretary sebesar Rp 409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online lewat kerja sama dengan enam agensi selama periode 2021-2023.
Editor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025