Antarajabar.com - Pedagang dan pembeli parcel perlu lebih jeli dan teliti agar sama-sama tidak dirugikan oleh barang yang telah lewat masa berlakunya atau kadaluwarsanya.

"Baik pedagang maupun pembeli harus jeli dan teliti agar sama-sama tidak rugi," kata salah seorang pedagang parcel Yohan Yohanes di Jalan Karapitan Kota Bandung, Jum'at.

Ia sepakat pada momenĀ  lebaran para pembeli parcel harus meningkatkan kewaspadaan dan ketelitian terhadap massa berlaku produk yang menjadi komponen parcel.

Yohan memberikan tips untuk pembelian parcel yang aman dan terjamin barang-barang di dalamnya, salah satunya dibeli dari pedagang yang jelas lokasi penjualannya.

Sedangkan bila membeli parcel dari pedagang yang tidak jelas lokasi domisilinya, lebih kurang terjamin kualitasnya.

"Ketika musim parcel usai mereka pun selesai berdagang. Jadi, ketika nantinya ditemukan ada barang yang kadaluarsa, pembeli tidak dapat menuntut pedagang karena tidak jelasnya lokasi pedagang itu," kata Yohan.

Sebagai pedagang dia memilih produk dengan massa berlaku hingga satu tahun kedepan.

"Agar tidak rugi, sisa parcel bekas lebaran dijual lagi menjelang Natal dan produk pun tetap aman dikonsumsi ," katanya.

Yohan mengatakan tahun 2016 dia menyiapkan 6.000 paket parcel yang tersebar di tiga toko cabang berbeda.

Harga yang ditawarkan pun bervariasi mulai dari Rp50ribu hingga Rp4,5juta tergantung dari barang-barang atau item yang ada di dalamĀ  parcel itu.

Pewarta: Syifa

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016