Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa kepolisian akan menindak tegas personel Korps Bhayangkara yang melanggar.
Pernyataan tersebut menanggapi pertanyaan awak media terkait langkah Polri terhadap 18 personel Polri yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan di gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
"Terhadap pelanggaran-pelanggaran, saya kira kita juga tidak pernah ragu untuk melakukan tindakan tegas dan itu menjadi komitmen kami," ucapnya di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Tindakan tegas itu, kata dia, merupakan komitmen pihaknya dalam rangka 'bersih-bersih' pelanggaran yang ada.
"Itu adalah komitmen kita untuk terus melakukan 'bersih-bersih' terkait dengan peristiwa-peristiwa ataupun pelanggaran yang ada sehingga kita harapkan Polri semakin baik," terangnya.
Di sisi lain, Kapolri juga menegaskan bahwa kepolisian akan memberikan penghargaan bagi anggota yang berprestasi.
"Terkait internal ke dalam sendiri, kita selalu menetapkan reward (penghargaan) dan punishment (hukuman)," ujarnya.
Diketahui, Polri saat ini tengah memroses 18 anggota polisi yang diamankan atas dugaan keterlibatannya dalam kasus pemerasan terhadap warga negara Malaysia maupun Indonesia di gelaran DWP 2024.
Belasan personel polisi tersebut diketahui terdiri atas personel Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, dan Kepolisian Sektor Metro Kemayoran.
Adapun saat ini Divisi Propam Polri telah melaksanakan sidang pelanggaran etik terhadap 12 personel.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolri pastikan akan tindak tegas personel melanggar
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025