PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan terdapat sebanyak 15 perusahaan tercatat yang melaksanakan aksi korporasi berupa hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias right issue dengan total penghimpunan dana senilai Rp34,42 triliun sepanjang 2024.


 

"Sektor finansial dan infrastruktur mendominasi dari kontribusi terbesar penghimpunan dana dengan HMETD yaitu masing-masing senilai Rp14,15 triliun dan Rp13,15 triliun," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna di Jakarta, Rabu.

Sementara itu, untuk aksi korporasi tanpa HMETD, Nyoman mengungkapkan terdapat sebanyak 17 perusahaan tercatat dengan total penghimpunan dana senilai Rp15,49 triliun.

"Sektor consumer non-cyclicals dan consumer cyclicals mendominasi dari kontribusi terbesar penghimpunan dana melalui tanpa HMETD yaitu masing-masing senilai Rp6,61 triliun dan Rp2,94 triliun," ujarnya.

Untuk dapat memenuhi ketentuan free float, Nyoman menjelaskan perusahaan tercatat dapat melakukan beberapa aksi korporasi, pada umumnya adalah melalui divestasi oleh pengendali dengan tujuan memperbesar porsi kepemilikan publik.

Mengenai penggunaan dana, lanjutnya, pada umumnya perusahaan tercatat di sektor keuangan melakukan aksi korporasi dengan HMETD, sebagai upaya untuk peningkatan modal dan untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum.


​​​​​​​

"Untuk sektor infrastruktur pada umumnya sebagai upaya untuk membiayai proyek yang sedang dikerjakan serta memperkuat struktur permodalan," ujar Nyoman.

Dalam kesempatan ini, Nyoman menjelaskan, pelaksanaan aksi korporasi tanpa HMETD memiliki tujuan yang beragam, pada umumnya adalah untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan tercatat.

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BEI: Ada 15 emiten gelar "right issue" Rp34,42 triliun pada 2024

Pewarta: Muhammad Heriyanto

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025