Antarajabar,com - Sejumlah minimarket di Cianjur, Jabar, telah menerapkan aturan plastik berbayar sejak 21 Februari, sehingga menuai protes warga karena Pemkab Cianjur, belum mendapat pemberitahuan dan membuat aturan terkait plastik berbayar.
        
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Cianjur, Yudi Adi Nugroho, di Cianjur, Jumat, mengatakan, belum mendapat surat imbauan untuk menerapkan plastik berbayar di wilayah tersebut, meskipun saat melakukan monitoring kebeberapa minimarket sudah menerapkan peraturan tersebut.
        
"Pemilik dan pengelola ritel tidak memberitahukan ke pemkab, meskipun itu kebijakan dari pusat, tapi pemkab harus tahu karena diterapkan di Cianjur. Kami juga belum menerapkan aturan itu karena belum mendapatkan surat dari kementrian," katanya.
        
Dia menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pengusaha ritel, meskipun hingga saat ini belum ada rapat bersama dengan pihak Aprindo. ¿Penerapannya harus berdasarkan sosialisasi dulu, walau sudah digembar-gemborkan di media, tapi kan baru 22 kota yang diuji coba,¿ katanya.
        
Sementara itu, Kepala Subbidang Kemitraan Badan Lingkungan Hidup Daerah Cianjur, Ade Sutrisman, mengatakan, harus ada payung hukum atau peraturan daerah yang mengatur penerapan plastik berbayar di Cianjur. Sehingga penerapan plastik berbayar tidak bisa diberlakukan begitu saja, harus dilihat efektifitasnya di 22 kota uji coba.
        
"Kalau program ini memang bagus untuk mengurangi sampah plastik, tapi bukan sekadar sosialiasi plastik berbayar saja, harus ada arahan pada warga untuk menggunakan tas tangan saat berbelanja, sehingga jadi solusi bagi yang belum paham. Pasti ada pro dan kontra, mungkin sebagian besar malah terkejut dengan aturan baru ini," katanya.
        
Sementara Seorang pramuniaga disalah satu minimarket  di Cianjur, Neng Sinta (19), mengatakan, awal penerapan aturan tersebut konsumen keberatan bahkan tidak jadi membeli barang, namun, tidak sedikit yang menerima diberlakukannya plastik berbayar.
        
"Waktu hari pertama diterapkan lima hari yang lalu tepatnya hari Senin banyak pembeli yang keberatan bahkan marah-marah. Namun sekarang sudah tahu jadi enggak banyak protes lagi. Sebelum dihitung belanjanya juga saya tanya mau beli plastiknya apa tidak," katanya.

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016