Antarajabar.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mendorong pembentukan lembaga swasta dan komunitas di luar Pulau Jawa karena frekuensi penyiaran televisi dan radio untuk Pulau Jawa sudah habis atau penuh terisi.
        
"Frekuensi itu terbatas, dan untuk di Pulau Jawa sudah banyak dipakai dan bisa dikatakan hampir tidak ada lagi frekuensi yang tersedia sehingga izin penyiaran baru di Jawa sudah tidak bisa. Makanya kami akan dorong yang di daerah atau di luar Jawa," kata Rudiantara usai membuka Rakor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), di Bandung, Kamis.
        
Ia mengatakan izin untuk penyiaran lembaga penyiaran swasta dan komunitas yang baru di luar Pulau Jawa ini nantinya bisa tidak menggunakan frekuensi namun berupa streaming di internet.
        
"Indonesia itu kan konteksnya bukan hanya Jawa tapi ada yang lain. Kalau ada di daerah kami dorong keberadaan lembaga penyiaran swasta atau komunitas. Ini agar ada pemerataan informasi ke seluruh wilayah Indonesia," katanya.
         
Ia menyatakan karena frukeunsi penyiaran untuk Pulau Jawa sudah bais maka pihaknya tidak akan lagi mengeluarkan izin untuk siaran baru di Pulau Jawa.
         
"Jadi perizinan di media elektronik baik TV dan radio sangat diatur oleh frekuensi sehingga tidak memperlihatkan sustainable sehingga terlalu berkompetisi. Namun kalau sedikit juga bisa monopoli dan itu yang rugi masyarakat," ujar Rudi.
        
Pihaknya juga mengapresiasi langkah Pemprov Jawa Barat yang mendorong pembentukan televisi komunitas di seluruh desa sebagai upaya literiasi media massa dan mencegah dampak buruk tayangan televisi yang sudah ada.
        
"Seperti Jabar (ada televisi komunitas), itu sudah bagus makanya kita dorong juga," ujar dia.

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016