Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berupa pemberangkatan Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal.
Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho di Kota Bogor, Jumat, menyebutkan ada dua pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berada di negara Qatar.
Oleh karenanya, kata Aji, Polresta Bogor Kota bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia bekerja sama dengan Atase, Div Hubinter Polri, dan KBRI terkait pengejaran pelaku.
“Yang DPO di Qatar ada dua orang. Ini kita perlu kerja sama dengan Atase, Div Inter, KBRI, kemudian dari Mabes juga. Karena yang pasti kita bisa lakukan adalah sekarang kita mengeluarkan terlebih dahulu terkait DPO-nya, terkait pelaku yang ada di Qatar,” jelasnya.
Sementara itu, Aji mengatakan, ada juga pelaku buron berada di Indonesia yang berperan sebagai sponsor atau mencari orang yang ingin menjadi TKW. Para pelaku ini tersebar di beberapa provinsi seperti NTB, Jawa Barat, Sulawesi, dan Lampung.
Aji mengatakan, para pelaku yang masih DPO ini masih ada kaitan keluarga dengan tersangka yang sudah ditangkap, yakni Meidayanti Kosasih (33 tahun).
“Untuk orangnya kita baru identifikasi. Yang ada di Indonesia ini ada tiga orang, selebihnya itu di tiap provinsi ada, per orangnya pasti ada,” ujarnya.
Di samping itu, Aji mengatakan, para TKW yang sudah diberangkatkan secara ilegal oleh tersangka Meidayanti dan Muhammad Zaxi Lazuardi (31) ke beberapa negara, akan terhalang kepulangannya.
Sebab, kata dia, para korban diberangkatkan secara ilegal menggunakan visa kunjungan, bukan menggunakan visa bekerja.
Sebelumnya, diberitakan Polresta Bogor Kota meringkus dua tersangka, dan menggagalkan TPPO berupa pemberangkatan TKW ilegal yang akan diberangkatkan ke Timur Tengah. Dari kasus tersebut, ada delapan TKW yang sudah siap diberangkatkan dari penampungan ilegal di sebuah apartemen Kelurahan Kedung Badak, Kota Bogor.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polresta Bogor buru pelaku lain dalam pemberangkatan TKW ilegal
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024