Antarajabar.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, secepatnya akan menyortir surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Tasikmalaya yang baru selesai dicetak dan diterima KPU, Sabtu (21/11) malam.
        
"Surat suara baru tiba di KPU Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu pukul 20.30 WIB, selanjutnya akan kita sortir terlebih dahulu," kata Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Deden Nurul Hidayat melalui telepon seluler, Minggu.
        
Ia mengatakan surat suara yang baru diterimanya itu dicetak sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 1.343.640 orang.
        
Sebelum disortir, kata dia, terlebih dahulu dilakukan berita acara penerimaan, kemudian pengarahan kepada para panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).
        
"Kami beri pengarahan dulu soal penyortirannya, setelah itu mereka mulai menyortir sekaligus pelipatan surat suara," katanya.
        
Menurut dia proses penyortiran itu dapat selesai dikerjakan selama tiga hari untuk selanjutnya didistribusikan ke setiap PPK dan PPS sebelum pencoblosan, 9 Desember 2015.
        
"Penyortiran melibatkan semua anggota PPK yang ditargetkan selesai selama tiga hari," katanya.
        
Surat suara pada Pilkada Kabupaten Tasikmalaya berbeda dengan surat suara sebelumnya yakni terdapat beberapa gambar pasangan calon.
        
Sedangkan Pilkada serentak di Tasikmalaya 2015 yang hanya diikuti peserta tunggal hanya menampilkan gambar calon kemudian di bawahnya terdapat kolom "setuju" dan "tidak setuju".
        
"Di bawah foto pasangan calon ada kalimat, apakah setuju dengan pasangan calon bupati dan wakil bupati, kemudian ada kolom setuju dan tidak setuju," kata Deden.
        
Pilkada Tasikmalaya diikuti pasangan tunggal petahana Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum dan Wakil Bupati Ade Sugianto.

Pewarta: Feri P

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2015