Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan telah mengantisipasi apabila pelantikan gubernur, bupati, dan wali kota mengalami penundaan atau mundur dari jadwal pada bulan Februari 2025.
"Belajar dari pengalaman, biasanya akan ada gugatan-gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga timeline pada bulan Februari pelantikan itu mungkin bisa molor untuk daerah-daerah tertentu," kata Jenderal Pol. Purn. Budi Gunawan saat ditemui di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Minggu.
Menurut dia, ada sejumlah daerah yang telah dipetakan oleh kepolisian terdapat kerawanan.
Meski tidak memerinci, Menko Polkam menyebutkan beberapa daerah yang rawan itu tidak menutup kemungkinan untuk mengajukan sengketa hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak ke Mahkamah Konstitusi.
Jika KPU daerah setempat memutuskan untuk melakukan pemilihan suara ulang, dia memastikan pelantikan gubernur atau bupati dan wali kota di daerah tersebut akan mundur dari jadwal pada tanggal 7 Februari 2025 untuk gubernur dan wakil gubernur, serta 10 Februari 2025 untuk bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota.
Selain gugatan hasil Pilkada 2024, Menko Polkam juga mengantisipasi soal fenomena kotak kosong di beberapa daerah, atau hanya ada satu pasangan calon (paslon) yang bertarung pada pilkada yang jadwal hari-H pencoblosan pada tanggal 27 November 2024.
Menko Polkam mengatakan bahwa pihaknya akan menekankan netralitas untuk seluruh pihak, baik penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu), aparat penegak hukum, maupun ASN.
"Kami harus netral karena ini pertarungan nama baik pemerintahan ini. Pilkada serentak ini harus aman, lancar, kemudian jurdil dan kondusif," kata Jenderal Pol. Purn. Budi Gunawan .
Peta kerawanan Pilkada
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan bahwa Pemerintah sudah memetakan wilayah rawan pelaksanaan Pilkada 2024 guna mengantisipasi situasi yang tidak kondusif.
Menko Polkam mengungkapkan bahwa Polri sudah membuat indeks kerawanan yang mungkin timbul saat pelaksanaan pemilihan pilkada pada tanggal 27 November mendatang.
"Ada beberapa indeks kerawanan yang sudah disampaikan oleh Polri, dan itu bisa menjadi pedoman," kata Jenderal Pol. Purn. Budi Gunawan di Jakarta, Minggu.
Meski begitu, dia enggan menyampaikan wilayah mana saja yang rawan pelaksanaan pilkada dan lebih memilih untuk memantau lebih lanjut perkembangan dan informasi dari Polri.
"Mungkin kalau saya sampaikan, agak sensitif. Akan tetapi, kami sudah siap karena sudah dipetakan," ujar jenderal purnawirawan Polri tersebut.
Jenderal Pol. Purn. Budi Gunawan menegaskan bahwa Pemerintah juga sudah membuat semacam satuan kerja (desk) khusus untuk menangani pelaksanaan Pilkada 2024 dan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemangku kepentingan terkait.
Ia memandang perlu melakukan hal itu guna mengantisipasi situasi yang tidak kondusif, serta membantu menyukseskan pelaksanaan pilkada di setiap wilayah.
"Kami sudah membentuk desk pilkada. Semua sudah siap mengantisipasi daerah atau titik-titik rawan atau yang sangat rawan tentunya, dan itu juga belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya," kata dia.
Pada tanggal 27 November mendatang, masyarakat di seluruh Indonesia secara serentak melakukan pemungutan suara untuk memilih calon pemimpin di setiap kabupaten, kota, dan provinsi.
Setelah itu, KPU daerah masing-masing akan melaksanakan penghitungan dan rekapitulasi suara hingga pertengahan Desember 2024.
Pascapenetapan pemenang pilkada oleh KPU, proses masih terus berlanjut dengan diberikan waktu penyelesaian sengketa pemilihan, hingga akhirnya pelantikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih pada tanggal 7 Februari 2025.
Sementara itu, pelantikan pasangan calon bupati/wakil bupati terpilih dan pasangan wali kota/wakil wali kota terpilih dijadwalkan pada tanggal 10 Februari 2025.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menko Polkam antisipasi pelantikan gubernur mundur dari Februari 2025
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
"Belajar dari pengalaman, biasanya akan ada gugatan-gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga timeline pada bulan Februari pelantikan itu mungkin bisa molor untuk daerah-daerah tertentu," kata Jenderal Pol. Purn. Budi Gunawan saat ditemui di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Minggu.
Menurut dia, ada sejumlah daerah yang telah dipetakan oleh kepolisian terdapat kerawanan.
Meski tidak memerinci, Menko Polkam menyebutkan beberapa daerah yang rawan itu tidak menutup kemungkinan untuk mengajukan sengketa hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak ke Mahkamah Konstitusi.
Jika KPU daerah setempat memutuskan untuk melakukan pemilihan suara ulang, dia memastikan pelantikan gubernur atau bupati dan wali kota di daerah tersebut akan mundur dari jadwal pada tanggal 7 Februari 2025 untuk gubernur dan wakil gubernur, serta 10 Februari 2025 untuk bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota.
Selain gugatan hasil Pilkada 2024, Menko Polkam juga mengantisipasi soal fenomena kotak kosong di beberapa daerah, atau hanya ada satu pasangan calon (paslon) yang bertarung pada pilkada yang jadwal hari-H pencoblosan pada tanggal 27 November 2024.
Menko Polkam mengatakan bahwa pihaknya akan menekankan netralitas untuk seluruh pihak, baik penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu), aparat penegak hukum, maupun ASN.
"Kami harus netral karena ini pertarungan nama baik pemerintahan ini. Pilkada serentak ini harus aman, lancar, kemudian jurdil dan kondusif," kata Jenderal Pol. Purn. Budi Gunawan .
Peta kerawanan Pilkada
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan bahwa Pemerintah sudah memetakan wilayah rawan pelaksanaan Pilkada 2024 guna mengantisipasi situasi yang tidak kondusif.
Menko Polkam mengungkapkan bahwa Polri sudah membuat indeks kerawanan yang mungkin timbul saat pelaksanaan pemilihan pilkada pada tanggal 27 November mendatang.
"Ada beberapa indeks kerawanan yang sudah disampaikan oleh Polri, dan itu bisa menjadi pedoman," kata Jenderal Pol. Purn. Budi Gunawan di Jakarta, Minggu.
Meski begitu, dia enggan menyampaikan wilayah mana saja yang rawan pelaksanaan pilkada dan lebih memilih untuk memantau lebih lanjut perkembangan dan informasi dari Polri.
"Mungkin kalau saya sampaikan, agak sensitif. Akan tetapi, kami sudah siap karena sudah dipetakan," ujar jenderal purnawirawan Polri tersebut.
Jenderal Pol. Purn. Budi Gunawan menegaskan bahwa Pemerintah juga sudah membuat semacam satuan kerja (desk) khusus untuk menangani pelaksanaan Pilkada 2024 dan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemangku kepentingan terkait.
Ia memandang perlu melakukan hal itu guna mengantisipasi situasi yang tidak kondusif, serta membantu menyukseskan pelaksanaan pilkada di setiap wilayah.
"Kami sudah membentuk desk pilkada. Semua sudah siap mengantisipasi daerah atau titik-titik rawan atau yang sangat rawan tentunya, dan itu juga belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya," kata dia.
Pada tanggal 27 November mendatang, masyarakat di seluruh Indonesia secara serentak melakukan pemungutan suara untuk memilih calon pemimpin di setiap kabupaten, kota, dan provinsi.
Setelah itu, KPU daerah masing-masing akan melaksanakan penghitungan dan rekapitulasi suara hingga pertengahan Desember 2024.
Pascapenetapan pemenang pilkada oleh KPU, proses masih terus berlanjut dengan diberikan waktu penyelesaian sengketa pemilihan, hingga akhirnya pelantikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih pada tanggal 7 Februari 2025.
Sementara itu, pelantikan pasangan calon bupati/wakil bupati terpilih dan pasangan wali kota/wakil wali kota terpilih dijadwalkan pada tanggal 10 Februari 2025.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menko Polkam antisipasi pelantikan gubernur mundur dari Februari 2025
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024