Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa pengoperasian Flyover Ciroyom, di Bandung, Jawa Barat, telah diberlakukan untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat dan mendukung kelancaran lalu lintas.

”Flyover Ciroyom ini mulai dioperasikan pada tanggal 23 Oktober 2024 ini, pukul 08.00 WIB, sehingga bagi masyarakat yang akan melintasi JPL 157 mohon dapat menyesuaikan,” kata Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Bandung Endang Setiawan dalam keterangan, di Jakarta, Rabu.

Endang menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub melalui Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung telah merampungkan pembangunan Flyover Ciroyom demi tingkatkan keselamatan pada perlintasan sebidang kereta api.

Meski begitu, Endang menjelaskan bahwa sebelum dapat beroperasi secara penuh Flyover Ciroyom perlu dilakukan pengujian salah satunya berupa Sertifikasi Laik Fungsi Jalan oleh Kementerian PUPR.

Selain itu, perlu dipenuhinya rambu pada Flyover dan melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.

”Kami telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Bandung dan PT KAI Daop 2 Bandung dalam rangka penutupan perlintasan sebidang JPL 157, sehingga nantinya masyarakat hanya akan dapat mengakses Flyover saja,” kata Endang pula.

Endang menambahkan, pembangunan Flyover Ciroyom itu juga merupakan bentuk dukungan DJKA terhadap kereta cepat, yaitu Kereta Api Feeder yang beroperasi antara Padalarang-Bandung.


Dengan begitu, lanjut Endang, maka akan semakin banyaknya frekuensi kereta api yang melintas serta untuk mengurai kemacetan pada jam sibuk saat masyarakat mulai beraktivitas.

”Kami berharap dengan adanya flyover ini maka tingkat kecelakaan pada perlintasan sebidang dapat ditekan serta meningkatkan awareness masyarakat bahwa keselamatan diri merupakan hal yang utama,” ujar Endang lagi.


 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenhub: Flyover Ciroyom dioperasikan dukung aksesibilitas mayarakat

Pewarta: Muhammad Harianto

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024