Berbagai peristiwa ekonomi selama sepekan menjadi sorotan, di antaranya hasil pertemuan petinggi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid bersama dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia hingga 8 ribu rekening yang diduga terkait dengan transaksi judi daring (judi online/judol) diblokir.
Berikut selengkapnya:
1. Arsjad: Hasil pertemuan dengan Anindya sepakati adakan Munas Kadin
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2021-2026 Arsjad Rasjid mengatakan hasil pertemuan dengan Anindya Bakrie pada Jumat (27/9) bersama dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyepakati untuk melakukan musyawarah nasional (munas) setelah pelantikan Presiden Terpilih.
2. Jadi ancaman UMKM, KemenKopUKM pastikan TEMU tidak masuk Indonesia
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) memastikan aplikasi TEMU tidak masuk ke Indonesia karena menjadi ancaman yang membahayakan bagi UMKM dalam negeri.
3. BI: Uang Rp10 ribu tahun emisi 2005 berlaku sebagai alat pembayaran
Bank Indonesia (BI) mengatakan, uang pecahan Rp10 ribu tahun emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
4. OJK sebut telah blokir hingga 8 ribu rekening judi online
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae melaporkan, pihaknya telah memblokir hingga 8 ribu rekening yang diduga terkait dengan transaksi judi daring (judi online/judol) per 30 Agustus 2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sepekan, kesepakatan Munas Kadin hingga 8 ribu judol diblokir
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
Berikut selengkapnya:
1. Arsjad: Hasil pertemuan dengan Anindya sepakati adakan Munas Kadin
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2021-2026 Arsjad Rasjid mengatakan hasil pertemuan dengan Anindya Bakrie pada Jumat (27/9) bersama dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyepakati untuk melakukan musyawarah nasional (munas) setelah pelantikan Presiden Terpilih.
2. Jadi ancaman UMKM, KemenKopUKM pastikan TEMU tidak masuk Indonesia
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) memastikan aplikasi TEMU tidak masuk ke Indonesia karena menjadi ancaman yang membahayakan bagi UMKM dalam negeri.
3. BI: Uang Rp10 ribu tahun emisi 2005 berlaku sebagai alat pembayaran
Bank Indonesia (BI) mengatakan, uang pecahan Rp10 ribu tahun emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
4. OJK sebut telah blokir hingga 8 ribu rekening judi online
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae melaporkan, pihaknya telah memblokir hingga 8 ribu rekening yang diduga terkait dengan transaksi judi daring (judi online/judol) per 30 Agustus 2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sepekan, kesepakatan Munas Kadin hingga 8 ribu judol diblokir
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024