Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana nomor urut 2, dan Pramono Anung-Rano Karno nomor urut 3 pada Pilkada DKI Jakarta.
 
Penetapan itu berdasarkan hasil pengundian nomor urut pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta yang dilakukan di Kantor KPUD Provinsi DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin malam.
 
"Dengan demikian, menetapkan nomor urut pasangan calon gubernur-wakil gubernur untuk Pikada 2024 adalah sebagai berikut, nomor urut satu untuk pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono, nomor urut dua untuk pasangan calon Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan nomor urut tiga untuk pasangan calon Pramono-Rano," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata di Kantor KPU DKI Jakarta, Senin.
 
Nomor urut tersebut akan dipakai masing-masing pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta selama kampanye hingga hari pemungutan suara pada 27 November 2024.
 
Acara pengundian nomor urut ini dipimpin Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata yang didampingi anggota KPU DKI Jakarta lainnya. Dalam acara ini, hadir ketiga paslon didampingi para ketua umum dan elite parpol pengusung dan pendukung.
 
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPUD tetapkan RK nomor urut 1, Dharma nomor 2, dan Pramono nomor 3

Pewarta: Siti Nurhaliza

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024