Antarajabar.com - Kantor Balai Metrologi Bogor, bagian tera ulang timbangan, membantah mematok tarif untuk memperbaiki timbangan milik pedagang, namun harga disesuaikan dengan kerusakan timbangan.

Kepala Bidang Tera Ulang Luar Kantor Balai Metrologi Bogor Suharyanto , di Cianjur, Jumat, mengatakan, tarif yang dikenakan memang tidak dipatok namun dari setiap timbangan pihaknya hanya menerima uang retribusi sebesar Rp8.500 untuk timbangan meja, Rp9.500 untuk timbangan besar dan Rp10 ribu untuk timbangan elektronik.

"Selebihnya itu urusan antara orang bengkel dan pedagang. Kami hanya memastikan proses tera ulang timbangan tersebut berjalan dengan baik atau tidaknya," katanya.

Selama ini, tutur dia, pedagang kerap merasa timbangannya masib bagus, padahal ada sedikit melenceng dari ukuran awal karena sering dipakai. "Mereka memang kadang tidak sadar jika ukuran beratnya sudak tidak sesuai. Makanya mulai dari pisau dan lainnya disesuaikan kembali, bukan berarti tidak dibetulkan sama sekali," katanya.

Sehingga pihaknya mengimbau pedagang yang memiliki timbangan melakukan tera ulang secara berkala, selain untuk memastikan timbangan berfungsi dengan baik dan menjaga kerusakan yang lebih parah, sehingga dapat merugikan konsumen.

Sementara itu, pedagang sejumlah pasar tradisional di Cianjur, mengeluhkan mahalnya biaya tera ulang timbangan yang mereka miliki. Salah satunya di Pasar Cipanas,  pedagang mengeluhkan biaya tera ulang timbangan yang digelar Balai Metrologi Bogor, beserta bengkel timbangan yang terlampau mahal.

"Padahal kerusakan yang terjadi pada timpangan tidak banyak, namun kami harus membayar sampai Rp40 ribu. Padahal timbangannya hanya dicat saja oleh pihak bengkel. Timbangan saya masih bagus," kata Iman, seorang pedagang. 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2015