Presiden Joko Widodo menyampaikan anggaran perlindungan sosial yang dialokasikan sebesar Rp504,7 triliun akan digunakan untuk mengurangi beban masyarakat miskin dan rentan.

"Anggaran Rp504,7 triliun untuk mengurangi beban masyarakat miskin dan rentan," kata Presiden Joko Widodo dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2025 dan Nota Keuangan pada Sidang Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung MPR/DPR/DPD Jakarta, Jumat.

Selain itu, anggaran tersebut akan digunakan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan yang dilakukan dengan lebih tepat sasaran, efektif dan efisien.

Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran untuk kesehatan dalam RAPBN 2025 sebesar Rp197,8 triliun atau 5,5 persen dari belanja negara.

Anggaran tersebut ditujukan untuk peningkatan kualitas dan keterjangkauan layanan, percepatan penurunan stunting dan penyakit menular seperti TBC, serta penyediaan pemeriksaan kesehatan gratis.

Dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2024 Di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Jumat, Presiden Joko Widodo memaparkan sejumlah bantuan perlindungan dari pemerintah untuk masyarakat ekonomi bawah, seperti Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, hingga Program Keluarga Harapan, dalam 10 tahun kepemimpinannya.

Ia menyebutkan bahwa pemerintah telah menganggarkan Rp361 triliun dari APBN untuk Program Kartu Indonesia Sehat selama sepuluh tahun pemerintahannya.

Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai layanan kesehatan lebih dari 92 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per tahun, mulai dari usia dini sampai lansia yang tersebar di seluruh Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga menganggarkan Rp113 triliun untuk Program Kartu Indonesia Pintar selama sepuluh tahun ini untuk pendidikan lebih dari 20 juta siswa per tahun, mulai dari SD sampai SMA/SMK di seluruh Indonesia.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden Jokowi: Rp504,7 triliun untuk kurangi beban masyarakat miskin

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024