Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bersama para pemangku kepentingan menempatkan sebanyak 1.370 tanaman di lahan-lahan bekas pedagang kaki lima (PKL), kawasan wisata Puncak.

Penempatan tanaman jenis pucuk merah tersebut dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Suryanto Putra dengan titik awal Masjid Atta'Awun, Cisarua, pada Jumat.

"Agar lebih terjaga, pada lahan lahan bekas pembongkaran itu jangan sampai terisi kembali oleh para pedagang atau menjadi tempat parkir kendaraan dan sesuai kesepakatan kemarin," ungkap Suryanto.

Menurut dia, selain untuk menangkal parkir liar dan kembalinya PKL, penempatan tanaman dengan pot berbahan logam itu sebagai pengaman tepian jalan yang belum dipasangi pagar pembatas.

"Membantu juga untuk bagian-bagian tepian jalan yang curam, karena yang tadinya bekas bangunan kemudian dibongkar kan jadi jurang. Nah ini untuk mengamankannya," ujarnya.

Suryanto menyebutkan, penempatan tanaman ini bersifat sementara sambil menunggu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) mengintervensi penataan kawasan Puncak.
Penjabat Sekda Kabupaten Bogor Suryanto Putra menyiapkan tanaman pucuk merah di lokasi eks PKL Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/7/2024). (ANTARA/M Fikri Setiawan)

Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor Ajat Rohmat Jatnika menjelaskan Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengusulkan penyediaan sejumlah fasilitas umum di kawasan wisata Puncak kepada KemenPUPR.

Sejumlah kebutuhan penataan Puncak yang telah diusulkan melalui Wakil Presiden Ma'ruf Amin seperti pagar pengaman atau guard rail, peningkatan kualitas jalan berupa pelebaran dan pelapisan jalan, pedestrian, taman, anjungan pandang, serta dinding penahan tanah.

Kemudian, dari segi keamanan dan keselamatan, Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan pemasangan rambu-rambu lalu lintas, dan lampu penerangan jalan umum atau PJU.

Di samping itu, Pemkab Bogor juga membutuhkan perluasan Rest Area Gunung Mas yang lahannya milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dari semula 7 hektare, diusulkan penambahan 4 hektare.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Bogor tempatkan 1.370 tanaman di lahan bekas PKL Puncak

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024