Pimpinan DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, dalam waktu dekat ini akan melakukan kajian terhadap data judi online atau daring dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diminta oleh Pemerintah Kota (Pemkot) setempat.

Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata mengemukakan hal itu di Bogor, Jumat.

Berdasarkan laporan dari PPATK, Kota Bogor menduduki peringkat kedua sebagai kota/kabupaten dengan nilai transaksi judi daring tertinggi yang mencapai Rp612 miliar, dan Kecamatan Bogor Selatan menjadi peringkat pertama sebagai kecamatan dengan nilai transaksi tertinggi se-Indonesia dengan nilai mencapai Rp349 miliar.

Dadang Iskandar Danubrata yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bogor Selatan, mengaku terkejut dengan fenomena ini.

Dadang menyampaikan perlu diambil langkah strategis dalam menyikapi fenomena judi online di Kota Bogor, khususnya di Kecamatan Bogor Selatan.

“Kemarin Pemkot sudah bersurat ke pusat meminta data dan laporan secara konkret. Nanti saat data-data tersebut sudah diterima, tentu akan langsung kami bahas secara komprehensif,” ujarnya.

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPRD Kota Bogor wacanakan kaji data judi daring dari PPATK

Pewarta: Shabrina Zakaria

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024