Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menguji coba pengalihan arus kendaraan di Jalur Wisata Puncak ke Rest Area Gunung Mas pada Sabtu (29/6).

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih, di Cibinong, Kamis, mengungkapkan uji coba ini akan dilaksanakan pada saat penerapan rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way di Jalur Puncak.

Ia menerangkan, saat arus lalu lintas berlaku satu arah dari bawah ke atas atau menuju Puncak, maka kendaraan dari arah berlawanan yang tidak bisa melintas dialihkan ke rest area.

"Kalau one way kami arahkan semua kendaraan masuk ke rest area. Mereka yang parkir pinggir jalan kami masukkan ke dalam," ujar Dadang.

Dia menempatkan sebanyak empat personel di rest area untuk membantu para pengendara memarkirkan kendaraan, serta beberapa personel lainnya membantu mengarahkan kendaraan masuk rest area.

Menurut dia, aktivitas pengalihan arus ini merupakan salah satu bentuk sosialisasi yang dilakukan oleh Dishub Kabupaten Bogor mengenai pemanfaatan Rest Area Gunung Mas.

Dishub Kabupaten Bogor bahkan telah memasang sejumlah spanduk di sepanjang Jalur Puncak berisi informasi mengenai telah dibukanya Rest Area Gunung Mas.

"Intinya sekarang kami sosialisasi dengan pemasangan spanduk sebanyak 15 buah kiri-kanan jalan, dari Gunung Mas sampai perbatasan (Cianjur)," ujarnya pula.

Pemerintah Kabupaten Bogor sedang berupaya merelokasi pedagang kaki lima atau PKL di sepanjang Jalur Wisata Puncak ke Rest Area Gunung Mas.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dishub Bogor uji coba alihkan kendaraan ke Rest Area Gunung Mas Sabtu

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024