Antarajawabarat.com, 6/2 - Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Peredagangan Kota Bandung mengimbau para pelaku usaha sandang untuk memanfaatkan keuntungan dari kebijakan pelarangan impor baju bekas.

"Bila ada produk lokal yang baru dan berkualitas, kenapa harus beli pakaian bekas impor. Pelaku usaha sandang Bandung harus memanfaatan peluang itu untuk meningkatkan penjualan," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung Eric M Athohari di Bandung, Jumat.

Pada kesempatan itu ia menghimbau masyarakat konsumen untuk menggunakan produk lokal karena kualitasnya kini lebih baik dengan harga yang terjangkau.

"Himbauan pengehentian impor pakaian bekas itu sudah jauh-jauh hari ada, Kementrian Perdagangan menemukan adanya bakteri di pakaian-pakaian bekas itu. Aturannya sudah jelas," katanya.

Erick menyebutkan sedang melakukan penelusuran di salah satu tempat yang diduga menjual pakaian impor bekas. Dalam beberapa hari kedepan diharapkan sudah dapat membuat laporan kepada Pemerintah Kota Bandung dan Dinas Perdagangan Provinsi Jawa Barat.

"Bila pakaian-pakaian impor bekas itu sudah masuk ke pasar, akan membaur dengan pakaian bekas lokal," katanya.

Pada kesempatan itu ia mendesak pemerintah untuk memperketat masuk dan beredarnya pakaian bekas impor dari luar negeri yang masuk secara ilegal.

Eric menyatakan berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Pada dasarnya barang bekas itu dilarang diimpor kecuali barang-barang yang diperntukan untuk modal.

Selain itu kewenagan perlindungan konsumen dan Barang beredar telah diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2014.

"Dengan kebijakan Menteri Perdaganan tentang pelarangan impor pakaian bekas, diharapkan industri lokal khususnya pakaian atau fashion dapat meraih peluang pasar sebaik-baiknya," katanya.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat konsumen untuk bijak memilih produk yang akan dikonsumsi atau dipakai baik dari sisi ekonomi, nilai tambah, kesehatan dan juga dampaknya untuk jangka panjang.

"Masyarakat sebagai konsumen harus bijak memilih produk dan jangan asal pakai, cintai produk asli daerah atau dalam negeri yang sudah jelas kualitas dan produsennya," kata Erick menambahkan.***3***



Diana

Pewarta:

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2015