DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Cadangan Pekan Olah Raga Provinsi Jawa Barat XV Tahun 2026, mulai melakukan pembahasan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bogor.
Ketua Pansus Raperda Dana Cadangam Porprov Jabar DPRD Kota Bogor R. Laniasari di Kota Bogor, Rabu, mengatakan berdasarkan hasil rapat perdana ada beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemkot Bogor.
Pertama, Lania meminta Pemkot Bogor untuk memperbarui Naskah Akademik yang dijadikan landasan untuk pembentukan Raperda, agar isi Raperda yang diajukan berkorelasi dengan pembahasan.
Ia menyampaikan Pansus DPRD Kota Bogor ingin memastikan dana cadangan pekan olah raga yang akan dianggarkan, porsi penganggaran, dan prioritas penganggaran sesuai sesuai dengan Raperda yang di bahas.
“Jadi dari rincian anggaran yang kami cermati, tujuan pembentukan raperda ini kan untuk menunjang sarana dan prasarana. Tapi setelah kami telaah, penggunaan di dalam raperda ini hanya fokus kepada penyelenggaraan acara saja. Jadi tidak sesuai antara isi raperda, naskah akademik dan perincian penggunaan anggaran,” jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024