Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) di Alun-alun Kota Bogor agar lebih tertib dan rapi antara lain dengan tidak lagi mengizinkan mereka menempati trotoar.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari pada Senin meninjau kondisi Alun-alun Kota Bogor, dan melihat beberapa penataan maupun pemeliharaan yang harus dilakukan.

“Juga terkait titik-titik pedagang, mudah-mudahan kita punya solusinya agar masyarakat bawah masih bisa berkegiatan tapi bisa tertata dengan baik,” kata Hery.

Ia menyampaikan hasil peninjauannya ini akan dirapatkan bersama dinas terkait. Termasuk para PKL yang masih menempati trotoar.

“Mudah mudahan dalam waktu pendek saya sebagai Pj ada solusi yang dilakukan. Kalaupun tidak ya bisa untuk landasan wali kota berikutnya melakukan penataan lebih lanjut dan pemeliharaan,” jelasnya.

Di samping itu, menurut Hery, PKL boleh menempati daerah atau titik-titik tertentu. Namun, untuk trotoar atau jalur pedestrian seperti di Alun-alun Kota Bogor tidak diperbolehkan.

Tak hanya PKL, Hery menyebutkan angkutan kota (angkot) menjadi hal krusial di Alun-alun Kota Bogor yang juga harus ditata. Sebab, setiap hari angkot selalu ngetem dan menyebabkan kemacetan terutama di Jalan Dewi Sartika.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot lakukan penataan PKL di Alun-alun Kota Bogor

Pewarta: Shabrina Zakaria

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024