Berbagai berita ekonomi pada Rabu (5/6) masih layak untuk dibaca, mulai dari pemadaman listrik total di Sumatera Barat yang tak kunjung pulih, hingga pernyataan pemerintah untuk tidak akan tergesa-gesa menerapkan pungutan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Berikut rangkuman berita kemarin yang layak disimak lagi pada Kamis pagi ini:

PLN masih cari penyebab utama pemadaman listrik total di Sumbar

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat (Sumbar) masih mencari penyebab utama padamnya listrik secara total atau blackout yang menimpa sekitar 600 ribu pelanggan di wilayah tersebut.



Baca selengkapnya di sini

Kementerian PUPR: Pemerintah tidak buru-buru tarik iuran Tapera

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna menyatakan bahwa pemerintah tidak akan tergesa-gesa menerapkan pungutan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).



Baca selengkapnya di sini

Menko Luhut: Uni Eropa mulai akui hak Indonesia larang ekspor nikel

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan bahwa Uni Eropa mulai mengakui Indonesia berhak melakukan pelarangan ekspor bijih nikel atau nickel ore.



Baca selengkapnya di sini

Stafsus Menteri BUMN sebut anak usaha Kimia Farma rekayasa keuangan

Staf Khusus III Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan bahwa pihaknya menemukan adanya dugaan rekayasa keuangan dari anak usaha Kimia Farma.



Baca selengkapnya di sini

Pemerintah usahakan lokasi rumah Tapera tak jauh dari perkantoran

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan pemerintah berupaya agar lokasi pembangunan rumah program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) memiliki waktu tempuh yang terjangkau dari pusat-pusat perkantoran.



Baca selengkapnya di sini



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, listrik padam total di Sumbar hingga penarikan iuran Tapera

Pewarta: Shofi Ayudiana

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024