Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) harus berani membuat keputusan karena memiliki kewenangan sangat luas.

"Semua itu Kepala OIKN punya kewenangan yang sangat luas untuk menyelesaikan masalah, tinggal keberanian untuk membuat keputusan," ujar Luhut di Jakarta, Selasa.

Luhut membantah bahwa pengunduran diri Kepala dan Wakil Kepala OIKN sebelumnya akibat masalah lahan di IKN.

"Tidak ada itu. Pembebasan lahan itu saya sudah pimpin rapatnya, tinggal dieksekusi saja. Eksekusi saja tidak bisa, ya bagaimana," katanya.

Luhut mengatakan bahwa pengunduran diri Kepala dan Wakil Kepala OIKN merupakan hal biasa.

"Ya biasa dia mundur, dia kalau merasa tidak bisa melaksanakan tugasnya ya dia mundur," ujarnya.

Pengunduran diri tersebut, menurut Luhut, tidak terkait soal target IKN dan dirinya optimistis investasi ke IKN yang masuk akan lebih banyak.
Sebagai informasi, pemerintah mengumumkan pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe.

Menindaklanjuti hal itu, telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) yang mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.


 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menko Marves: Kepala Otorita IKN harus berani membuat keputusan

Pewarta: Aji Cakti

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024