Calon pemain Indonesia Calvin Verdonk akan menjalani sidang Komisi X dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk menjalani proses menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada Senin (3/6) mendatang.

Sumardji mengatakan hal ini ketika ia ditemui awak media termasuk ANTARA di sela-sela ia mengikuti latihan timnas Indonesia di Stadion Madya Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Jumat pagi.

Bek kiri 27 tahun itu terlihat sudah bergabung pada latihan bersama 18 penggawa timnas Indonesia yang dipimpin pelatih Shin Tae-yong pada hari ini.

"Ya (Senin), ini sedang proses berjalan nanti kita ikuti perkembangannya," kata Sumardji.

Nantinya, setelah sidang Komisi X dan Komisi III DPR RI, rekomendasi persetujuan ini akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR untuk diambil keputusan.

Setelah rapat paripurna, Verdonk akan menjalani sumpah di Kementerian Hukum dan HAM, dan kemudian akan mengurus kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga guna mendapatkan paspor.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Calvin Verdonk akan jalani sidang Komisi X dan III DPR RI pada Senin

Pewarta: Zaro Ezza Syachniar

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024