Antarajawabarat.com, 10/12 - Sepanjang 2014 Kejaksaan Negeri cimahi telah melakukan penyidikan 11 kasus dugaan korupsi dan beberapa diantaranya sudah masuk tahap penuntutan.

Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Eri Satriana di Cimahi, Selasa memaparkan kasus yang sudah masuk tahap penuntutan adalah dugaan tindak pidana korupsi kasus pengadaan alat kesehatan, laboratorium dan penunjang layanan di Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) CIbabat dan pengelolaan Rusunawa Cibeureum.

Kasus lainnya adalah dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) DPRD Kota Cimahi tahun anggaran 2011 dimana Kejari Cimahi telah menetapkan sebelas tersangka diantaranya Bupati Sumedang yang juga mantan Ketua DPRD Kota Cimahi, empat orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tujuh orang tersangka dari agen perjalanan.

"Kemungkinan besar jumlah tersangka akan bertambah dan saat ini kami sedang menyiapkan fakta hukumnya terkait dengan
pelaksanaan belanja perjalan dinas kegiatan rancangan peraturan daerah dan pelaksanaan belanja perjalanan dinas serta kegiatan rapat alat kelengkapan dewan di DPRD Kota Cimahi selama satu tahun," katanya.

Eri menargetkan kasus dugaan korupsi SPPD DPRD CImahi ini akan mulai disidangkan pada Februari 2015 mendatang.

Untuk dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan rehabilitasi ruang kelas SDN Baros Mandiri V tahun anggaran 2012, Kejari Cimahi telah menetapkan kepala sekolah dan ketua komite sekolah sebagai tersangka.

Ia menjelaskan kasus lainnya adalah dugaan korupsi penggunaan dana bantuan sosial subsidi laboratorium komputer SMP tahun anggaran 2011 dan bantuan subsidi "interactive presentation system" tahun 2011 di SMPN 2 Kota Cimahi yang masih dalam tahap pemeriksaan saksi.

Ketika diminta tanggapannya terkait Hari Anti Korupsi se-Dunia, Wakil Walikota Cimahi Sudiarto menyatakan komitmennya dalam pemberantasan kasus korupsi. "Kami sebagai pelaksana dan pengguna anggaran selalu meminta saran, masukan dan kritikan dari seluruh masyarakat agar bisa terus berpijak dalam rel yang benar," katanya.

Pewarta:

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2014