Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno meminta kepada seluruh masyarakat pengguna transportasi bus agar berani mengritik dan menolak terhadap kendaraan yang hendak ditumpangi jika tidak memiliki izin kelaikan jalan.

“Masyarakat harus tetap menolak, misalnya saya nggak bisa pake bus ini (karena tidak ada izin angkutan dan kelayakan kendaraan), karena bus ini tidak ada uji KIR-nya gitu, ya tolak aja, minta ganti yang baru karena kan disewa,” kata Hendro dihubungi ANTARA di Jakarta, Minggu.

Oleh karena itu, Hendro mengimbau masyarakat pengguna bus untuk terlebih dulu mengecek kelaikan jalan transportasi tersebut di aplikasi MitraDarat demi memastikan keamanan dan keselamatan selama perjalanan.

“Dan saya juga mengimbau kepada masyarakat kita kalau menggunakan bus pariwisata cek betul tentang uji KIR-nya, ada nggak? Perizinannya bagaimana? Itu kalau nggak ada kembalikan lagi pada pemilik busnya bahwasanya bus tersebut tidak layak untuk jalan,” tegas Hendro.

Menurut Hendro, kendaraan yang dalam kondisi baik akan memberikan kenyamanan lebih selama perjalanan. Dengan melakukan uji KIR sebelumnya, pemilik kendaraan dapat memastikan bahwa kendaraan mereka siap untuk menempuh perjalanan jauh tanpa masalah teknis yang tidak terduga.

Uji KIR kendaraan dilakukan untuk memastikan bahwa semua komponen penting seperti rem, lampu, ban, dan sistem kemudi berfungsi dengan baik. Ini membantu mencegah terjadinya kecelakaan yang disebabkan oleh kegagalan mekanis atau teknis pada kendaraan.

Dia menyampaikan laik atau tidaknya kendaraan akan terlihat dari izin operasional angkutan dan keterangan kelulusan uji berkala, yang akan muncul ketika nomor kendaraan dimasukkan pada aplikasi.

“Artinya kan masyarakat sewa, jadi ketika disewa harus di cek, busnya layak nggak yang saya mau pake? Minta yang secara teknis memenuhi syarat karena kan (busnya) disewa. Jadi masyarakat harus menolak kalau nggak ada uji KIR-nya. Suruh ganti bus kalau tidak ada uji KIR-nya, ganti sama bus yang layak. Jadi kritik masyarakat salah satu kontrol juga,” tutur Hendro.


Ia berharap ke depan masyarakat lebih kritik terhadap kendaraan yang tidak layak jalan, sehingga tidak terjadi kejadian serupa yang menimpa bus pariwisata yang membawa rombongan pelajar SMK mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat.

Dengan adanya kritik masyarakat, maka pengusaha bus akan mematuhi kewajiban, termasuk uji KIR.

Hendro juga berkomitmen untuk meningkatkan kepatuhan dengan aturan yang berlaku untuk mencegah kecelakaan lalu lintas di masa depan.

Meski begitu, dia juga menekankan kesadaran masyarakat dalam memastikan kepatuhan terhadap peraturan, termasuk dalam pengawasan uji KIR oleh petugas di lapangan.

“Artinya pentingnya juga kesadaran masyarakat. Sama-sama kita menyadarkan masyarakat, begini kalau misalnya salah satu kontrolnya bagi petugas-petugas KIR di lapangan adalah masyarakat juga,” demikian Hendro.

Sebelumnya, sebuah bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan diduga akibat rem blong, di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5) petang.

Data terkini sementara korban meninggal dunia dalam kecelakaan bus terguling di Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang tersebut berjumlah 11 orang dan empat orang mengalami luka berat harus dirawat di rumah sakit di daerah Subang.

 

Rancang study tour secara akademis

Pengamat Pendidikan sekaligus Direktur Eksekutif Center for Education Regulations and Development Analysis (CERDAS) Indra Charismiadji menyarankan kegiatan widyawisata atau study tour dirancang secara akademis agar tidak mengorbankan siswa.

"Study tour harus didesain secara akademis, jadi memang untuk sesuatu yang bermanfaat dan punya nilai penting untuk anak-anak sekolah, bukan untuk jualan jalan-jalannya saja, tetapi memang lebih ke sesuatu yang secara akademis bermanfaat," kata Indra saat dihubungi di Jakarta, Ahad.
Indra turut menyampaikan duka cita atas kecelakaan bus pariwisata yang membawa rombongan pelajar SMK asal Depok di Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, dan menyebabkan 11 korban meninggal dunia pada Sabtu (11/5) malam.

Menurutnya, sekolah perlu memahami bahwa tujuan kegiatan widyawisata yang paling utama adalah untuk pendidikan, bukan sekadar kegiatan komersial.

"Kegiatan study tour ada yang digunakan untuk kepentingan oknum pejabat sekolah, jadi melakukan study tour tujuannya untuk komersial, ini yang saya tidak setuju dengan itu. Jangan untuk urusan pendidikan itu pola pikirnya komersial, tetapi mindset--nya harus pendidikan," ucapnya.

Ia mencontohkan, di Kurikulum Merdeka ada Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang merupakan pembelajaran berbasis proyek, di mana anak-anak diminta membuat karya, yang bisa menjadi salah satu tujuan dari kegiatan widyawisata.

"Itu bagus, jadi enggak cuma jalan-jalan saja, tetapi juga ada sebuah karya yang dihasilkan anak-anak dari study tour itu sendiri. Itu akan mengembangkan cakrawala anak-anak kita, jadi enggak cuma lingkungan sekitarnya saja yang selama ini mereka tahu, tetapi bisa melihat tempat-tempat yang baru bersama teman-temannya, itu sebuah hal yang gembira, dan harusnya begitu kalau kita bicara study tour," paparnya.

Ia juga menekankan pentingnya Indonesia memiliki cetak biru pendidikan agar kegiatan widyawisata bisa dilakukan secara resmi dan didanai pemerintah.

"Kalau kita bicara sekolah negeri, harusnya semua kegiatan seperti study tour itu dibiayai oleh pemerintah, agar tidak berpotensi menjadi proyek-proyek, entah memang untuk menutupi anggaran yang bolong atau bahkan untuk kepentingan oknum sekolah. Kalau itu dibiayai pemerintah, jadi memang resmi program pemerintah yang sudah didesain," tuturnya.

Dalam cetak biru tersebut, juga dapat diatur bagaimana agar transportasi juga disediakan dan diawasi oleh pemerintah, sehingga tidak menimbulkan korban jiwa seperti yang dialami oleh para siswa SMK di Depok.

"Termasuk bagaimana transportasinya, apakah pemerintah mempersiapkan transportasi yang aman, jangan sampai tujuannya baik tetapi nyawanya harus hilang, atau bahkan sampai jadi penyandang disabilitas karena transportasinya tidak memadai, tidak mumpuni," ucap Indra.*



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenhub minta masyarakat tolak gunakan bus tak punya izin jalan

Pewarta: Muhammad Harianto

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024