Sejumlah peristiwa kriminal dan hukum terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada Jumat (26/4) mulai dari Selebgram Chandrika Chika akan menjalani rehabilitasi di Lido hingga omzet judi online di Depok mencapai Rp30 miliar.
Berikut rangkuman beritanya:
1. Polisi: Chandrika Chika dan rekan akan jalani rehabilitasi di Lido
Jakarta (ANTARA) - Selebgram Chandrika Chika bersama kelima rekannya dinyatakan sebagai pecandu penyalahgunaan narkotika dan akan menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat.
Baca selengkapnya di sini
2. Oknum anggota polisi Manado diduga bunuh diri gunakan senpi di Mampang
Jakarta (ANTARA) - Oknum anggota polisi Polresta Manado, Sulawesi Utara, ditemukan tewas dengan luka tembak di dalam sebuah mobil di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dan diduga melakukan bunuh diri.
Baca selengkapnya di sini
3. Polisi ungkap omzet judi online yang dibongkar capai Rp30 miliar
Jakarta (ANTARA) - Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar mengungkap omzet yang diraih pelaku penyelenggara (operator) judi online yang berhasil dibongkar di daerah Depok mencapai Rp30 miliar sejak 2021.
Baca selengkapnya di sini
Berikut rangkuman beritanya:
1. Polisi: Chandrika Chika dan rekan akan jalani rehabilitasi di Lido
Jakarta (ANTARA) - Selebgram Chandrika Chika bersama kelima rekannya dinyatakan sebagai pecandu penyalahgunaan narkotika dan akan menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat.
Baca selengkapnya di sini
2. Oknum anggota polisi Manado diduga bunuh diri gunakan senpi di Mampang
Jakarta (ANTARA) - Oknum anggota polisi Polresta Manado, Sulawesi Utara, ditemukan tewas dengan luka tembak di dalam sebuah mobil di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dan diduga melakukan bunuh diri.
Baca selengkapnya di sini
3. Polisi ungkap omzet judi online yang dibongkar capai Rp30 miliar
Jakarta (ANTARA) - Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar mengungkap omzet yang diraih pelaku penyelenggara (operator) judi online yang berhasil dibongkar di daerah Depok mencapai Rp30 miliar sejak 2021.
Baca selengkapnya di sini
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kriminal kemarin, Chika jalani rehabilitasi hingga judi online
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024