Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan memecat dan tidak akan memberi toleransi bagi pegawai di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang terbukti melanggar aturan seperti menerima maupun memberi gratifikasi.

"Tidak boleh ada pengusaha maupun pegawai Kementan yang menerima fee. Kalau ada yang seperti itu, saya pastikan pecat dan copot. Jadi, jangan coba-coba menggoda orang pertanian maupun coba-coba menerima keuntungan," kata Amran usai menghadiri Sosialisasi Program Perluasan Areal Tanam Padi Melalui Optimasi Lahan Rawa di Kantor Pusat Kementan di Jakarta, Senin.

Amran dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (1/4), menegaskan jika ada pegawai yang terbukti terlibat dapat gratifikasi, tak segan-segan akan dipecat. Kalau ada pengusaha yang mencoba memberikan fee, akan digiring ke pidana. Mentan tak ingin cara-cara kotor seperti itu ada di institusi pertanian.

Diceritakan Mentan bahwa ketegasan terhadap praktik tindak pidana pernah dia lakukan sewaktu periode pertama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Waktu itu dia bahkan memecat pejabat setingkat eselon satu karena terbukti menerima uang fee.

"Zaman dahulu ada dua pejabat eselon satu yang saya copot karena berbuat di luar aturan sehingga Kementerian Pertanian untuk pertama kalinya berhasil mendapat predikat WTP (wajar tanpa pengecualian) pada tahun 2016. Jadi, sekarang saya tekankan jangan bermain-main dengan sektor pertanian, layani dengan baik secara profesional," katanya.

Apalagi, saat ini Kementan telah memiliki pengawas internal yang dipimpin Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Setyo Budiyanto yang juga pernah bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sekarang ada Pak Irjen dari KPK, jenderal polisi bintang tiga yang saya minta untuk mengawasi agar mempermudah pelayanan yang diberikan supaya kami bisa melakukan akselerasi tanam," jelasnya.

Mentan mengatakan bahwa Pemerintah saat ini tengah fokus pada pengerjaan pompanisasi sebagai solusi cepat dalam mengejar dan meningkatkan produksi yang sempat turun akibat cuaca buruk El Nino. Oleh karena itu, semua yang berkaitan dengan pengadaan, baik alsintan maupun pupuk, harus dijaga bersama-sama.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mentan tegaskan pecat pegawai jika terlibat gratifikasi

Pewarta: Muhammad Harianto

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024