Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Garut meningkatkan patroli untuk memberikan imbauan dan larangan kepada nelayan agar tidak melaut, juga masyarakat tidak mendekati pantai karena ombak sedang tinggi yang bisa membahayakan jiwa manusia.

"Gelombang laut masih tinggi, nelayan sudah diimbau supaya jangan dulu melaut sehubungan cuaca masih tidak memungkinkan untuk melaut," kata Kepala Satpolairud Polres Garut AKP Anang Sonjaya saat dihubungi melalui telepon seluler di Garut, Jawa Barat, Selasa.

Ia menuturkan kondisi cuaca saat ini sedang ekstrem seperti angin kencang melanda pantai selatan Garut yang dinilai membahayakan bagi masyarakat beraktivitas di pantai maupun bagi nelayan saat melaut.

Sejak terjadi angin kencang, kata dia, sejumlah nelayan di Garut sudah banyak yang tidak melaut, meski begitu jajaran Satpolairud Polres Garut terus melakukan patroli serta mengimbau masyarakat dan nelayan agar waspada terhadap potensi bahaya gelombang tinggi di laut.

"Imbauan terus dilakukan baik kepada pengunjung maupun nelayan, dan untuk pengunjung pun relatif sepi," katanya.

Ia menyampaikan angin kencang yang menyebabkan naiknya gelombang laut dan menerjang ke bibir pantai menyebabkan kerusakan sejumlah perahu maupun gazebo atau saung.

Daerah yang terdampak terjangan air pasang, kata dia, yakni Pantai Santolo, Pantai Karangpapak, Pantai Rancabuaya, Pantai Sayangheulang, dan Pantai Sancang.
Ia mengatakan kejadian itu tidak menimbulkan korban jiwa, hanya kerusakan perahu di Pantai Rancabuaya dan bangunan yang berada dekat dengan pantai.

"Korban jiwa tidak ada tetapi ada beberapa perahu nelayan yang mengalami kerusakan yang baru terpantau yaitu perahu nelayan Rancabuaya," katanya.




 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi larang nelayan Garut melaut karena ombak tinggi

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024