Batik Air menonaktifkan atau membebastugaskan sementara pilot dalam penerbangan nomor ID-6723 rute Kendari ke Jakarta pada 25 Januari 2024 karena tertidur saat menerbangkan pesawat.

“Pada 26 Januari 2024, Batik Air mengambil tindakan preventif dengan menonaktifkan (membebastugaskan) sementara pilot penerbangan nomor ID-6723, rute Kendari ke Jakarta yang bertugas pada 25 Januari 2024,” kata Corporate Communiations Strategic of Batik Air Danang Mandala Prihantoro saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Sabtu.

Keputusan tersebut, kata Danang, merupakan bentuk keseriusan perusahaan terhadap pentingnya aspek keselamatan serta menjalankan investigasi yang menyeluruh.

Batik Air menyatakan telah menerapkan kebijakan waktu istirahat yang memadai. Danang berujar perusahaan juga menekankan kembali pemahaman akan pentingnya memaksimalkan waktu istirahat bagi awak pesawat agar tetap dalam kondisi prima sebelum melaksanakan tugas terbang.

“Batik Air berkomitmen untuk selalu berkoordinasi dengan regulator, awak pesawat dan pihak-pihak terkait (berwenang) lainnya dalam meningkatkan standar keselamatan penerbangan,” ujar dia.

Danang mengatakan Batik Air juga bakal menerapkan rekomendasi keselamatan dari KNKT usai insiden tersebut.

“Sebagai bagian dari upaya tersebut, Batik Air memperkuat program pembinaan dan meningkatkan prosedur keselamatan operasional penerbangan terhadap semua awak pesawat,” ujarnya.

Sebelumnya, KNKT dalam laporan pendahuluan yang diakses di laman resmi KNKT, mengungkapkan terjadi masalah serius yang terjadi saat salah satu pesawat Batik Air terbang di udara dari Kendari menuju Jakarta.

Masalah itu berkaitan dengan kedua pilot dalam penerbangan itu yang tidak sengaja tertidur selama 28 menit, hingga menyebabkan serangkaian kesalahan navigasi. Total penumpang yang berada di pesawat menuju Jakarta itu tercatat sebanyak 153 orang.


 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Batik Air bebas tugaskan pilot yang tertidur 28 menit saat penerbangan

Pewarta: Indra Arief Pribadi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024