Antarajawabarat.com,28/8 - Pemerintah Provinsi Jabar mengalokasikan anggaran pada APBD perubahan 2014 sebesar Rp45 miliar untuk pembebasan lahan warga di kawasan proyek besar Waduk Jati Gede, Kabupaten Sumedang.
"Kita sudah sahkan anganggaran dari provinsi sebesar Rp45 miliar untuk pembebasan lahannya saja," kata Ketua Komisi D DPRD Jabar MQ Iswara di Bandung, Kamis.
Ia menuturkan, anggaran yang dialokasikan itu merupakan dana yang setiap tahun dikucurkan oleh Pemerintah Provinsi Jabar dengan nilai berbeda-beda.
Anggaran yang disahkan 2014, kata dia, untuk pembebasan lahan beberapa kepala keluarga, sisanya dianggarkan tahun selanjutnya.
"Anggaran yang dialokasikan itu ada rinciannya untuk beberapa kepala keluarga tidak untuk seluruhnya," kata Iswara.
Terkait pengunduran waktu penggenangan Waduk Jati Gede, Iswara menyayangkannya karena akan berdampak terhadap berbagai hal lain seperti administrasi termasuk mempengaruhi anggaran yang sudah disediakan Pemerintah Jabar.
"Anggaran yang sudah kami sahkan di APBD perubahan ini, kalau tidak tersalurkan akan mengendap, jadi SILPA," kata Iswara.
Ia berharap, segera diterbitkannya peraturan presiden sebagai payung hukum penyelesaian permasalahan sosial dampak pembangunan Waduk Jati Gede.
Penggenangan Waduk Jati Gede, lanjut Iswara, sebaiknya dapat dilakukan sesuai rencana September 2014 melalui mekanisme yang benar.
"Kalau dilakukan tahun depan, katanya aturannya berbeda, sekarang pembebasan lahan menggunakan undang-undang, melalui musyawarah mufakat dan dilaksanakan secara 13 tahap, kalau nanti oleh BPN," katanya.***1***
Feri P
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2014
"Kita sudah sahkan anganggaran dari provinsi sebesar Rp45 miliar untuk pembebasan lahannya saja," kata Ketua Komisi D DPRD Jabar MQ Iswara di Bandung, Kamis.
Ia menuturkan, anggaran yang dialokasikan itu merupakan dana yang setiap tahun dikucurkan oleh Pemerintah Provinsi Jabar dengan nilai berbeda-beda.
Anggaran yang disahkan 2014, kata dia, untuk pembebasan lahan beberapa kepala keluarga, sisanya dianggarkan tahun selanjutnya.
"Anggaran yang dialokasikan itu ada rinciannya untuk beberapa kepala keluarga tidak untuk seluruhnya," kata Iswara.
Terkait pengunduran waktu penggenangan Waduk Jati Gede, Iswara menyayangkannya karena akan berdampak terhadap berbagai hal lain seperti administrasi termasuk mempengaruhi anggaran yang sudah disediakan Pemerintah Jabar.
"Anggaran yang sudah kami sahkan di APBD perubahan ini, kalau tidak tersalurkan akan mengendap, jadi SILPA," kata Iswara.
Ia berharap, segera diterbitkannya peraturan presiden sebagai payung hukum penyelesaian permasalahan sosial dampak pembangunan Waduk Jati Gede.
Penggenangan Waduk Jati Gede, lanjut Iswara, sebaiknya dapat dilakukan sesuai rencana September 2014 melalui mekanisme yang benar.
"Kalau dilakukan tahun depan, katanya aturannya berbeda, sekarang pembebasan lahan menggunakan undang-undang, melalui musyawarah mufakat dan dilaksanakan secara 13 tahap, kalau nanti oleh BPN," katanya.***1***
Feri P
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2014